Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka

Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka
link : Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka

Baca juga


Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Jabar
Polda Jawa Barat menaikkan status Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka terkait kasus dugaan penistaan lambang negara ‎dan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka kepada HRS dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ‎setelah gelar perkara ketiga selama tujuh jam dengan meminta keterangan para saksi dan saksi ahli, penyidik telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"‎Sesuai hasil keputusan gelar perkara semua terpenuhi juga unsur yang kita ramu di pasal 154 A di KUH Pidana dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik. Hasil gelar perkara semuanya sudah masuk unsur terpenuhi, alat bukti juga, maka Rizieq Shihab dinaikkan jadi tersangka", kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat, Senin (30/1), dikutip Liputan6.

‎Menurut Yusri, keterangan para saksi menyatakan HRS telah melakukan menistakan lambang negara.

‎"Dari keterangan saksi yang ada, sudah termasuk penistaan lambang negara. Harus ada saksi ahli bahasa sejarah filsafat dan pidana yang untuk menguatkan unsur yang masuk penistaan lambang negara, kita harus cari lambang negara ini apa, yang dinistakan Pancasila", tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polda Jabar akan segera memanggil Habib Rizieq Shihab dengan status sebagai tersangka.

"Secepat mungkin pemanggilan. Minta waktu seminggu ini untuk kita hadirkan dengan status tersangka", ucap Yusri. (Liputan6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polda Jabar tetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/polda-jabar-tetapkan-habib-rizieq.html

Subscribe to receive free email updates: