Judul : Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat
link : Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat
Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat
Ambon, Malukupost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jilid II yang akan berlangsung 15 Februari, sebagai ajang perekat. Terutama masyarakat yang ada di lima kabupaten/kota“Pilkada harus dijadikan sebagai ajang perekat, bukan pemecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan ajakan tentang kebhinekaan, kebaikan, serta membangun perdamaian dan kerukunan,”ujarnya di Ambon, Senin (23/1).
Menurut Musaad, semua itu harus disampaikan kepada publik, supaya semua orang ada mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjaga kebersamaan.
“Mudah-mudahan pilkada di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Ambon dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” katanya.
Musaad juga mengajak seluruh komponen masyarakat Maluku untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax atau bohong yang bisa memprovokasi antar umat beragama .
“Semestinya harus berikan berita-berita yang sejuk, mengajak orang untuk berdamai, hidup rukun, bukan memecah belah dengan berita hoax. Untuk itu, berita yang beredar di media internet tidak boleh langsung dipercaya, namun harus di dalami. Jangan sampai kita tertipu dan terpancing dengan berita hoax,” pintanya. (MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pilkada Harus Dijadikan Sebagai Ajang Perekat link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/pilkada-harus-dijadikan-sebagai-ajang.html