BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta

BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta
link : BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta

Baca juga


BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta

Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Maluku mengharapkan di tahun 2017 semua perusahaan yang ada di daerah ini mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta. "Kalau di tahun 2016 ada saja perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Semua diharapkan tahun 2017 sudah bisa mendaftar semuanya," kata Kepala Kantor BPJS-K Cabang Maluku Tri Candra Kartika di Ambon, Rabu (25/1). Ada kesadaran pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya. Artinya tidak ada yang mendaftarkan sebagian saja.
Ambon, Malukupost.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Maluku mengharapkan di tahun 2017 semua perusahaan yang ada di daerah ini mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta.

"Kalau di tahun 2016 ada saja perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya. Semua diharapkan tahun 2017 sudah bisa mendaftar semuanya," kata Kepala Kantor BPJS-K Cabang Maluku Tri Candra Kartika di Ambon, Rabu (25/1).

Ada kesadaran pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya. Artinya tidak ada yang mendaftarkan sebagian saja.

"Jadi kalau satu perusahaan mempunyai 100 orang pekerja dan sekarang yang terdaftar hanya 60 orang maka di tahun 2017 ini kami minta 40 orang sisa itu harus didaftarkan semuanya," ujarnya.

Dia menjelaskan, BPJS-K akan melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga kerja. Mereka juga harus ikut turun dalam penegakan aturan agar perusahaan tertib administrasi seluruh karyawan terlindung.

"Di samping tertib juga pembayaran iuran ke BPJS-K. Artinya kewajiban iuran yang harus dibayarkan terhadap program ini tidak boleh terputus agar hak karyawan pun tidak terputus jika mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal, risiko ketika yang bersangkutan sudah berhenti bekerja tidak mengalami kesulitan," katanya.

Artinya ketertiban perusahaan mendaftarkan pekerja, ketertiban perusahaan membayar iuran harus dipatuhi termasuk seluruh perusahaan yang belum terdaftar di Maluku dan khususnya di Kota Ambon. "Kita wajibkan kepesertyaan yang sekarang diterapkan oleh Pemerintah Kota Ambon yang sangat bagus, yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," katanya.

"Jadi sekarang kalau ada perusahaan yang mengurus izin atau perpanjangan, mereka sudah harus memiliki surat dari BPJS-K sebagai persyaratan bahwa mereka ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-K," ujarnya.

Namun sampai sekarang ada sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya secara keseluruhan.

Sedangkan jumlah tenaga kerja aktif yang sudah terdaftar sebanyak 45.191 orang dengan rincian penerima upah 25.896 orang, bukan penerima upah 10.507 orang dan jasa konstruksi sebanyak 8.788 orang. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: BPJS-K Harapkan Semua Perusahaan Terdaftar Sebagai Peserta link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/01/bpjs-k-harapkan-semua-perusahaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :