Judul : Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi
link : Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi
Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi
| Ilustrasi kerja sama RI-Saudi |
Arab Saudi dan Indonesia pada Selasa (13/12) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerjasama bilateral melawan korupsi.
Hal ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan, mempromosikan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan mereka dalam melawan korupsi.
"Dengan adanya MoU ini, pemerintah Saudi dan Indonesia akan bekerja sama untuk bertukar penelitian, studi dan informasi tentang langkah-langkah anti-korupsi dan metode kriminal", ujar salah seorang diplomat Indonesia.
Selain itu, kerja sama ini juga untuk mendukung diadakannya kerjasama teknis yang terkait dengan anti korupsi, seperti pelatihan, lokakarya, dan lainnya bantuan teknis lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dan Komisi Anti-Korupsi Nasional (Nazaha) menandatangani MoU di kantor Nazaha, Riyadh.
MoU ditandatangani oleh Presiden Nazaha Khaled bin Abdulmohsen Al-Muhaisen dan Ketua KPK Agus Rahardjo di hadapan Duta Besar Indonesia di Riyadh Agus Maftuh Abegebriel, dan pejabat-pejabat senior dari KPK, Nazaha serta kedutaan Indonesia.
Diplomat Indonesia mengatakan, negaranya mengakui upaya berlanjut dari Kerajaan Saudi untuk memerangi korupsi, sehingga ingin bekerja sama pada masalah penting ini.
Sebelumnya, kepala Nazaha menerima kehadiran ketua KPK dan delegasi yang menyertainya, juga mengulas upaya mempromosikan transparansi serta memerangi korupsi. (Arabnews)
Sobat baru saja selesai membaca :
Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Saudi-Indonesia kerjasama anti korupsi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/saudi-indonesia-kerjasama-anti-korupsi.html