Judul : Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua"
link : Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua"
Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua"
Melkior Sitokdana (tengah). Foto: Doc. Pribadi. |
Salatiga, Tabloid-WANI -- Selasa 21 Desember 2016, Melkior N. N Sitokdana,S.Kom.,M.Eng salah satu dosen muda asal Penggunungan Bintang Papua mewakili Akademisi, Intelektual dan Mahasiswa serta Pelajar Aplim, Apom (Komapo) serta pada umumnya Papua secara tegas menolak rencana ijin pembukaan usaha operasi pertembangan wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Awalnya rencana pertambangan di Papua, khususnya di kabupaten Pegunungan Bintang ini telah dilakukan survei. Survei tersebut dilakukan oleh perusahaan PT. Bosowo, dilakukan diwilayah perbatasan pegunungan bintang dan Yahukimo. Selama beberapa waktu belakangan ini, PT.Bosowa telanh melakukan survei hingga sampai tahap akhir.
Melihat hal itu, dosen muda asal Pengunungan Bintang, Melkior Sitokdana yang merupakan perwakilan para intelektual dari wila asalnya menolak tegas atas rencana itu.
"Saya mewakili Akademisi, Intelektual Papua, Mahasiswa dan Pelajar secara khusus sebagai anak asli pemilik hak ulayat atas wilayah yang menjadi areal pertambangan tersebut, secara tegas menolak atas kehadiran perusahaan itu. Sekali lagi tidak boleh ada operasi pertambangan diwilayah tersebut", tegas Melkior via pesan singkat melalui www.tabloid-wani.com.
Dirinya mengklaim, kehadiran perusahaaan tersebut adalah awal dari bentuk kejahatan yang akan terjadi.
"Karena hal itu sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan" tegasnya..
Akademisi muda ini menghimbau, agar para Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pengunungan Bintang dan Yahukimo perlu memahami hal ini dengan baik, bahwa Kabupaten bisa hadir di wilayah tersebut merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan atas masyarakat setempat. Mengingat hal itu, sehingga pembangunan diwilayah ini harus berbasis kepada masyarakat setempat, khususnya suku Aplim Apom (Komapo).
Lanjut putra daerah Pengunungan Bintang ini mengatakan, kami tidak perluh lagi dihargai, karena perusahan yang akan dibuka disana bukan bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap masyarakat setempat, tetapi justru tidak menghormati dan menghargai masyarakat dan yang ada hanya kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat pemilik hak ulayat suku Aplim Apom. Selain itu, kami sudah tahu bahwa pengaruh perusahan pertambangan di Papua telah membunuh rakyat Papua seperti kasus PT. Freeport Indonesia yang mana perusahaan milik Amerika Serikat ini telah menghancurkan keberlangsungan hidup masyarakat setempat dan segala bentuk kejahatan telah terjadi, tumbu-tumbuhan mati akibat bahan kimia beracun dari tailing pertambangan PT.Freeport Indonesia.
Kemudian pemerintah setempat harus ingat dan tahu diri bahwa para investor yang akan hadir disana bukan membawah keuntungan bagi warga setempat, terutama pemilik hak ulayat, tetapi mencari keuntungan bagi mereka dan yang ada hanya menggeruk, mengeksploitasi atas sumber daya alam khususnya dibidang pertambangan.
Kemudian pemerintah setempat harus ingat dan tahu diri bahwa para investor yang akan hadir disana bukan membawah keuntungan bagi warga setempat, terutama pemilik hak ulayat, tetapi mencari keuntungan bagi mereka dan yang ada hanya menggeruk, mengeksploitasi atas sumber daya alam khususnya dibidang pertambangan.
Alasan yang mendasar atas penolakan operasi pertambangan di Wilayah tersebut yaitu:
Hal tersebut juga dikarenakan secara tofografi wilayah ini memiliki ketinggian 200-4.00 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan puncak tertinggi yang dikenal dengan puncak Juliana sewaktu masa pemerintahaan kerajaan Belanda dan diganti dengan puncak Mandala seketika pemerintah RI mengklain secara militer atas Papua, namun demikian, masyarakatr selalu menyebutnya puncak Aplim Apom.
Jika Pemerintah tetap mengijinkan operasi pertambangan di wilayah ini, maka pemerintah daerah terutama para pemimpi yang disebut Orang Asli Papua asli (OAP) secara sengaja akan mengijinkan masuknya proyek kejahatan terhadap kemanusiaan bagi manusia Papua dan dampak yang lebih besar adalah penduduk asli di areal pertambangan sebagai pemilik hak ulayat atas daerah itu.
Selain kejahatan terhadap kamanusiaan, kejahatan terhadap lingkungan dan lam akan terjadi disana. Sementara menurut tata kelolah, wilayah tersebut dinyatakan sebagai hutan lindung menurut tata ruang rebuplik Indonesia yang juga telah diatur dalam undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Rencana stretegi pembangunan dalam wilayah disetiap kabupaten kota di Papua harus menitikberatkan pada kebutuhan pokok atau dasar bagi masyarakat setempat karena kabupaten hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membangun mereka, bukam untuk membunuh dan mencuri apa yang dimiliki oleh mereka.
Menurut Dosen muda UKSW ini, pemerintah pegunungan bintang dan Yahukimo hati- hati dalam mengabil kebijakan dalam hal izin usaha dan operasi pertambangan. Pemerintah tidak dipengaruhi oleh janji yang dijanjikan omongkososng oleh pihak Investor. Kami minta kepada gubernur Papua dan DPRP Papua agar tidak membiarkan bos-bos di daerah ini mengambil langkah pemusnaan rakyat di wilayah operasi tambang tersebut.
Alasannya, dampak buruk kehadiran pertambangan di kabupaten Peggunungan Bintang dan Yahukimo tidak ada mamfaat, yang ada hanya merusak martabat manusia suku bangsa Aplim Apom. Yang ada hanya kejahatan diatas kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia, hak atas lingkungan yang sehat akan rusak kerusakan air, kematian berbagai mahluk hidup (Habitat) di wilayah tersebut. Kami mau dan inginkan agar biarkan segala kekayaan yang ada itu agar dibiarkan sebagai warisan bagi anak cucu kami dikemudian hari.- Kabupaten Pegunungan Bintang terkenal sebagai daerah yang cukup potensial akan kandungan bahan tambang dan mineral serta bahan galian. Bahan tambang dan mineral tersebut antara lain emas, perak, tembaga, keramik, nikel, talk, marmer, kobal, batu mulia, minyak dan gas bumi, aluminium, asbes dan platina. Sedangkan potensi bahan galian antara lain batu kapur/batu gamping, pasir dan kerikil.Wilayah yang direncanakan sebagai eksploitasi kekayaan alam milik Aplim Apom dan Papua pada umumnya ialah ”Papi Tepin Aip”, tempat dimana diyakini sebagai tempat manusia pertama Aplim Apom membangun Ap Iwol (Honai) Wilayah tersebut merupakan tempat yang diyakini sebagai tempat sangat sakral, yaitu gunung Aplim Apom atau puncak Mandala, sehingga jika dibuka maka sama saja membunuh suku bangsa Ok dan Mek yang selama ini meyakini sebagai suku bangsa Aplim Apom dan Papua pada umumnya.
Hal tersebut juga dikarenakan secara tofografi wilayah ini memiliki ketinggian 200-4.00 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan puncak tertinggi yang dikenal dengan puncak Juliana sewaktu masa pemerintahaan kerajaan Belanda dan diganti dengan puncak Mandala seketika pemerintah RI mengklain secara militer atas Papua, namun demikian, masyarakatr selalu menyebutnya puncak Aplim Apom.
Baca ini: Mahasiswa Papua Mendesak agar Tambang Emas Ilegal yang Masih Beroperasi di Paniai Segera Ditutup
Jika Pemerintah tetap mengijinkan operasi pertambangan di wilayah ini, maka pemerintah daerah terutama para pemimpi yang disebut Orang Asli Papua asli (OAP) secara sengaja akan mengijinkan masuknya proyek kejahatan terhadap kemanusiaan bagi manusia Papua dan dampak yang lebih besar adalah penduduk asli di areal pertambangan sebagai pemilik hak ulayat atas daerah itu.
Selain kejahatan terhadap kamanusiaan, kejahatan terhadap lingkungan dan lam akan terjadi disana. Sementara menurut tata kelolah, wilayah tersebut dinyatakan sebagai hutan lindung menurut tata ruang rebuplik Indonesia yang juga telah diatur dalam undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Rencana stretegi pembangunan dalam wilayah disetiap kabupaten kota di Papua harus menitikberatkan pada kebutuhan pokok atau dasar bagi masyarakat setempat karena kabupaten hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membangun mereka, bukam untuk membunuh dan mencuri apa yang dimiliki oleh mereka.
Menurut Dosen muda UKSW ini, pemerintah pegunungan bintang dan Yahukimo hati- hati dalam mengabil kebijakan dalam hal izin usaha dan operasi pertambangan. Pemerintah tidak dipengaruhi oleh janji yang dijanjikan omongkososng oleh pihak Investor. Kami minta kepada gubernur Papua dan DPRP Papua agar tidak membiarkan bos-bos di daerah ini mengambil langkah pemusnaan rakyat di wilayah operasi tambang tersebut.
Pernyataan Sikap:
Mengingat hal-hal diatas, Kami perwakilan Akademisi, para intelektual dan Mahasiswa Aplim Apom dan Papua pada umumnya mengeluarkan pernyataan sikap atas nama moyang Aplim Apom dan Tuhan Allah sebagai pencipta tanah dan pemberi sumber kekayaan di wilayah Aplim Apom dan Papua pada umumnya, bahwa:
- Kami menolak dengan tegas atas kehadiran perusahan pertambangan diwilayah pegunungan Bintang dan Yahukimo secara tegas;
- Mendesak kepada pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Yahukimo segera menghentikan segala bentuk urusan perijinan izin usaha operasi pertmabangan dan keinginannya atas operasi tambang di wilayah Papi Tepin Aip, karena tempat ini diyakini sebagai tempat dimana manusia pertama Aplim Apom membangun Ap Iwol (Honai) dan tempat ini sangat sakral, yaitu gunung Aplim dan Apom atau puncak Mandala adalah tempat bertumbuh kembangnya suku bangsa tadi, sehingga jika dibuka maka sama saja membunuh suku bangsa Ok dan Mek yang selama ini meyakini sebagai manusia Aplim Apom;
- Mendesak kepada Gubernur Papua dan DPRP agar melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten pegunungan Bintang dan Yahukimo agar menghentikan aktifitas perijinan ijin operasi pertambangan oleh Pemda setempat kepada PT.BOSOWA dan juga PT. Antam yang telah beroperasi. Hal ini mutlak dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRP mengingat kehadiran operasi pertambangan diwilayah Papua khususnya pegunungan bintang sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan ekspolitasi SDA serta Manusianya sendiri;
- Kami menegaskan hak harkat dan martabat manusia Papua khususnya suku Aplim Apom yang berada diareal pertambangan tersebut. Kami tidak membutuhkan sama sekali atas kehadiran perusahaan tersebut dengan alasan bahwa Perusahaan hanya hadir untuk membunuh peradaban hidup manusia dan segala kekayaan yang ada disana;
- Kami mendesak kepada kepala–kepala Suku, Pemimpin Gereja, Toko Pemuda, Toko Adat, dan lapisan masyarakat Aplim Apom agar menolak kehadiran perusahaan tersebut karena perusahan pertambangan diwilayah itu merupakan sumber kejahatan atas kemanusiaan dan pelanggaran HAM bagi kami yang berdomilisi di wilayah itu.
Demikian pernyataan ini kami atas nama Akademisi, Para Intelektual, Mahasiswa dan Pelajar KOMAPO dan Papua pada umumnya.
Posted by: Otis TabuniSalatiga, 21 Desember 2016,
Melkior N.N Sitokdana S.Kom.,M.Eng
Copyright ©Tabloid WANI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua"
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua" dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Melkior: "Akademisi dan Intelektual Papua Menolak Rencana Izin Operasi Pertambangan di Penggunungan Bintang, Papua" link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/melkior-akademisi-dan-intelektual-papua.html