KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang
link : KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

Baca juga


KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

BLOKBERITA, JAKARTA -- KPK telah menetapkan Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka baru dalam proyek pembangunan Hambalang. Seluruh aliran dana yang dibagikan oleh Choel akan diselidiki.

"Pasti ditanyakan seluruhnya, kemudian uangnya diberikan siapa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2016).

Menurut Agus, saat ini penyidik tengah menyelidiki siapa saja yang berpotensi terlibat dalam mega proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga tersebut. Namun yang pasti, siapapun yang mendapat aliran dana akan diusut.

"Tersangka ini itu berhubungan dengan siapa saja. Terus uang itu kemudian mengalir ke mana aja. Kan dua itu yang selalu diikuti oleh penyidik. Jadi habis itu nanti nemu siapa nemu siapa," urai Agus.

Agus meminta semua pihak agar bersabar menanti hasil penyelidikan. Dia mengimbau agar publik tidak berandai-andai tentang siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.

"Kita ikuti perkembangan yang ditemukan penyidik lah. Penyidik dalam kesimpulan yang mana, saya terus terang belum dilapori," ujarnya.

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu, untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.

KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (bin/dtc)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/12/kpk-telusuri-aliran-dana-choel.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :