Judul : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
link : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
Ambon, Malukupost.com - Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) menagih janji dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, untuk menyerahkan gedung Kristiani Center kepada MPH Sinode GPM, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sama halnya dengan Katolik Center yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu.“Saya kira gedung itu dibangun pemerintah dan kami tahu akan diserahkan kepada sinode GPM untuk dimanfaatkan. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi apakah gedung itu sudah diserahterimakan atau tidak,”ungkap Sekretaris Umum MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. E.T Maispaitella, M.Si di Ambon, Selasa (15/11).
Menurut Maspaitella, jika gedung sudah diserahkan oleh Pemda Maluku, maka MPH Sinode akan menggunakan gedung tersebut sebagai pusat pembinaan warga gereja di Maluku. Serta menjadi tempat yang mungkin dimanfaatkan oleh Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dalam kegiatan akademik maupun aktifitas yang menjurus pada pembinaan sumber daya manusia.
“Jadi kita memanfaatkannya sebagai pemanfaatan publik,”ucapnya.
Maspaitella berharap, agar pemerintah daerah Maluku bisa secepatnya merealisasikan seluruh ketentuan tersebut.
“Jika sudah diserahterimakan, maka gedung dan lingkungan yang ada sekitarnya bisa terawat dan betul-betul dimanfaatkan. Jangan sampai sebelum dimanfaatkan, ada bagian sarana tertentu yang sudah rusak, atau untuk sementara waktu disalahfungsikan oleh orang lain. Sehingga tidak ada pengawasan atau penggunaan positif di dalam gedung atau area gedung,”pungkasnya. (MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/mph-sinode-gpm-tagih-janji-pemda-maluku.html