DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK

DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK
link : DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK

Baca juga


DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK

Ambon, Malukupost.com - Belum mengetahui besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diterapkan, maka komisi I DPRD Ambon berencana akan memanggil Dewan Pengupahan Kota (DPK) untuk melakukan pembahasan terkait penyesuaian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah disahkan oleh Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir, di Ambon, Senin (28/11) mengatakan, UMP akan digantikan dengan UMK dan akan diberlakukan di awal tahun 2017.
Ambon, Malukupost.com - Belum mengetahui besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diterapkan, maka komisi I DPRD Ambon berencana akan memanggil Dewan Pengupahan Kota (DPK) untuk melakukan pembahasan terkait penyesuaian kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah disahkan oleh Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir, di Ambon, Senin (28/11) mengatakan, UMP akan digantikan dengan UMK dan akan diberlakukan di awal tahun 2017.

“Oleh karena itu Pemerintah kota, diharapkan untuk bisa menyikapi persoalan upah tenaga kerja ini secara serius,” ujarnya.

Dijelaskan Saidna, Keputusan Gubernur Maluku nomor 368 tahun 2016 telah menetapkan UMP dari Rp.1.775.000 menjadi Rp.1.925.000, untuk diberlakukan di awal 2017 nanti. Bahkan untuk kota Ambon, nantinya akan menggunakan UMK sesuai ketentuan perundang-undangan. Dimana UMK akan lebih besar jika dibandingkan dengan UMP. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada koordinasi antara DPK dengan Komisi I selaku badan pengawasan. Sehingga komisi berencana untuk memanggil DPK dan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Ambon untuk menanyakan sejauh mana kesiapan DPK dalam menerapkan UMK kepada seluruh tenaga kerja.

“Menurut informasi ada kenaikan UMP untuk 2017 yang telah ditetapkan oleh gubernur Maluku. Dan kami berkeinginan agar pemerintah kota juga melihat hal ini secara baik. Mengingat sektor industri semakin berkembang baik dan selalu memberikan kontribusi kepada daerah, makanya dalam waktu dekat kita akan panggil DPK dan stakeholder lainnya untuk mempertanyakan soal kesiapan UMK yang akan diterapkan,” ungkapnya.

Saidna memastikan komisi I akan mengagendakan untuk melakukan rapat evaluasi bersama nanti guna menanyakan soal berapa besaran UMK yang ditetapkan. Dan menanyakan soal kesiapan Disnaker dalam pengawasan rutinnya terhadap seluruh perusahaan maupun industri -industri yang beroperasi di kota Ambon.

Menurut Saidna, Hal itu dilakukan sehingga perlu adanya penyesuaian dari seluruh perusahaan jika UMK telah ditetapkan. Karena sesuai laporan yang diterima pihaknya, masih banyak perusahaan yang sengaja tidak memberlakukan UMP di tahun ini.

“Prinsipnya bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus melihat persoalan ini secara serius. Dan bisa bersama-sama dengan DPK dalam mengawasi perusahaan. Bahkan komisi juga akan tetap selalu mengawasi baik DPK maupun perusahaan yang tidak menerapkan aturan-aturan ketenagakerjaan. Intinya, semua akan dibahas dalam rapat bersama nantinya, dan mungkin di minggu depan,” tandasnya.

Saidna menambahkan, penyesuaian UMK tentunya akan diukur sesuai pendapatan daerah lewat survey Badan Pusat Statistik (BPS) kota Ambon. Dan ketika telah ditetapkan, maka seluruh perusahaan wajib menerapkan UMK tanpa terkecuali.

“Bahkan jika ada indikasi perusahaan yang tidak memberlakukan UMK, wajib diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Ambon Bakal Panggil DPK Untuk Bahas UMK link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/11/dprd-ambon-bakal-panggil-dpk-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :