KPU Ambon Rekrut 950 PPDP

KPU Ambon Rekrut 950 PPDP - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Ambon Rekrut 950 PPDP, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Ambon Rekrut 950 PPDP
link : KPU Ambon Rekrut 950 PPDP

Baca juga


KPU Ambon Rekrut 950 PPDP

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon merekrut sebanyak 950 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di 50 desa dan kelurahan di Ambon. Sekretaris KPU kota Ambon, Paulus Lekatompessy menyatakan, PPDP merupakan tenaga sukarela yang dibentuk oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS), dan bertugas membantu tugas PPS dalam melaksanakan pemutahiran data pemilih. "950 petugas PPDP akan bertugas di 50 desa dan kelurahan di Ambon membantu PPS dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih," katanya di Ambon, Jumat (19/8). Ia mengatakan, jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas tidak memungkinkan proses pemutakhiran data ditangani oleh PPS, sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS. "Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data, karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodir semua pemilih yang ada," ujarnya. Menurut Paulus, proses pemutahiran data pemilih telah dilakukan, karena saat ini banyak pemilih pemula dan ada pemilih baru di satu wilayah tertentu. "Pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipastikan terdapat perubahan jumlah pemilih di satu wilayah, karena proses perpindahan tempat tinggal, pertambahan usia dan sebagainya, sehingga harus dilakukan pendataan ulang," katanya. Dijelaskannya, berdasarkan DP4 Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Ambon sebanyak DPT 256.661 pemilih. Dari data tersebut jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan di kota Ambon berjumlah 469 TPS, yang terdiri dari Kecamatan Leitisel sebanyak sembilan TPS, Teluk Ambon 72 TPS, Kecamatan Baguala 93 TPS, Kecamatan Nusaniwe 118 TPS, Kecamatan Sirimau 277 TPS. "Ketentuan dalam pilkada serentak yang akan di lakukan tahun 2017 harus dilakukan pemutakhiran data pemilih, agar para pemilih pemula yang belum terdata dapat terakomodir dalam data pemilih," ujar Paulus. Ia menambahkan, tugas PPDP ini mengecek jumlah pemilih di masing-masing kecamatan sesuai dengan DP4 yang ditetapkan, sedangkan pemilih yang belum terdata harus didata kembali. "Dalam waktu kami akan melakukan bimtek kepada petugas PPDP, kami berharap setelah diberikan bimbingan teknis maka tenaga sukarela yang ada ini sudah bisa bekerja dan mengakomodir semua penduduk yang memiliki hak pilih di pilkada mendatang," tandasnya. (MP-6)
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon merekrut sebanyak 950 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di 50 desa dan kelurahan di Ambon.

Sekretaris KPU kota Ambon, Paulus Lekatompessy menyatakan, PPDP merupakan tenaga sukarela yang dibentuk oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS), dan bertugas membantu tugas PPS dalam melaksanakan pemutahiran data pemilih.

"950 petugas PPDP akan bertugas di 50 desa dan kelurahan di Ambon membantu PPS dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih," katanya di Ambon, Jumat (19/8).

Ia mengatakan, jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas tidak memungkinkan proses pemutakhiran data ditangani oleh PPS, sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS.

"Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data, karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodir semua pemilih yang ada," ujarnya.

Menurut Paulus, proses pemutahiran data pemilih telah dilakukan, karena saat ini banyak pemilih pemula dan ada pemilih baru di satu wilayah tertentu.

"Pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipastikan terdapat perubahan jumlah pemilih di satu wilayah, karena proses perpindahan tempat tinggal, pertambahan usia dan sebagainya, sehingga harus dilakukan pendataan ulang," katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan DP4 Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Ambon sebanyak DPT 256.661 pemilih.

Dari data tersebut jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan di kota Ambon berjumlah 469 TPS, yang terdiri dari Kecamatan Leitisel sebanyak sembilan TPS, Teluk Ambon 72 TPS, Kecamatan Baguala 93 TPS, Kecamatan Nusaniwe 118 TPS, Kecamatan Sirimau 277 TPS.

"Ketentuan dalam pilkada serentak yang akan di lakukan tahun 2017 harus dilakukan pemutakhiran data pemilih, agar para pemilih pemula yang belum terdata dapat terakomodir dalam data pemilih," ujar Paulus.

Ia menambahkan, tugas PPDP ini mengecek jumlah pemilih di masing-masing kecamatan sesuai dengan DP4 yang ditetapkan, sedangkan pemilih yang belum terdata harus didata kembali.

"Dalam waktu kami akan melakukan bimtek kepada petugas PPDP, kami berharap setelah diberikan bimbingan teknis maka tenaga sukarela yang ada ini sudah bisa bekerja dan mengakomodir semua penduduk yang memiliki hak pilih di pilkada mendatang," tandasnya. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Ambon Rekrut 950 PPDP

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Ambon Rekrut 950 PPDP dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Ambon Rekrut 950 PPDP link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/kpu-ambon-rekrut-950-ppdp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :