Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo

Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Militer, Artikel Terkini, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo
link : Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo

Baca juga


Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan penyelidikan terkait peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara dengan warga Desa Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (15/8/2016) lalu.



Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan beberapa fakta kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AU dan terdapat empat bentuk pelanggaran HAM.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pasca-bentrokan.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna untuk melakukan penegakan hukum baik dalam ranah pidana, disiplin, dan kode etik kepada para anggotaTNI AU yang terlibat kekerasan dan pengrusakan saat bentrok dengan warga Sari Rejo.

"Panglima TNI dan KSAU harus menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan penyerangan, penganiayaan, penyiksaan terhadap warga masyarakat dan dua orang jurnalis," ujar Natalius melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016).

Selain itu, menurut Natalius, penegakan hukum juga harus dilakukan kepada pimpinan Lanud Soewondo yang dinilai tidak mampu mengambil tindakan pencegahan terhadap anggotanya sehingga secara leluasa dan sporadis melakukan penyerangan, penganiayaan, dan penyiksaan.

Markas Besar TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pun harus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya keterlibatan Kesatuan Artileri Medan (Armed) yang secara sporadis turut serta membantu TNI AU melakukan penyerangan.

Sementara itu terkait sengketa tanah antara TNI AU dengan warga, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan itu dengan memastikan landasan legal atas objek gugatan, yakni penguasaan dari 260 hektar lahan yang saat ini telah ditempati oleh masyarakat Sari Rejo.

"Pemerintah harus memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dengan berpedoman kepada prinsip menguntungkan kedua belah pihak," ungkap dia.

Natalius juga menegaskan bahwa pihak TNI dan pemerintah kota maupun provinsi perlu memberikan ganti rugi atas biaya pengobatan, perbaikan kerusakan harta benda milik masyarakat maupun para jurnalis. Sumber: Kompas.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/komnas-ham-minta-panglima-tni-menindak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :