Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam

Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam
link : Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam

Baca juga


Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam

Akibat Tidak Taat Aturan Dalam Pembuangan Limbah



Ambon, Malukupost.com - Dari puluhan perusahaan yang terdata di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Maluku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulehu, merupakan salah satu perusahaan yang dianggap tidak taat aturan dalam pembuangan limbah. Terbukti dari hasil Proper yang dikeluarkan Bapelda Maluku, RSUD mendapatkan peringkat hitam, dalam hal ini tidak taat dalam aturan pembuangan limbah. “Peringkat yang kami tetapkan sesuai hasil kajian, karena selama ini limbah yang dihasilkan rumah sakit daerah tersebut hanya ditanam. Seharusnya dikirim keluar untuk dihancurkan atau dibakar,”ujar Kepala Bapelda Maluku, Fera Tomasoa di Ambon, Senin (22/8). Dijelaskan Tomasoa, peringkat hitam yang diberikan kepada RSUD Tulehu sudah mencapai dua tahun. Dimana pihaknya juga sudah meminta pihak RSUD untuk memperbaiki hal tersebut, namun sampai saat ini belum juga memperbaiki. “Jika diperbaiki maka otomatis peringkat akan berubah, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” pungkasnya. Ditanya sanksi yang diberikan terkait hal itu, Tomasoa katakan jika tidak melakukan perbaikan maka akan diberikan sanksi administrasi bahkan sampai proses pidana hukum. Ditambahkan, ada juga RS yang sudah melakukan upaya pembuangan limbah namun belum maksimal dan hal tersebut terdapat dalam peringkat merah, diantaranya RS Hati kudus Langgur dan RSUD Karel Sadsuitubun di Kabupaten Maluku Tenggara, serta RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk diketahui, ada beberapa peringkat yang ditetapkan Bapedal Maluku terhadap perusahaan dalam hal pembuangan lima, yakni peringkat hitam, yaitu perusahaan tidak tata dengan aturan pembuangan limbah. Peringkat merah, yaitu perusahaan sudah melakukan upaya-upaya untuk proses limbah tetapi belum maksimal dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peringkat Biru perusahaan sudah dikatakan taat membuang limbah sesuai apa yang diharapkan. Hijau, yaitu perusahaan bukan hanya melakukan proses pembuangan limbah dengan tetap dan benar, tetapi perusahaan mampu mengelola limbah dan bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan peringkat emas berarti pengelolaan sudah sempurna.(MP-8)
Ambon, Malukupost.com - Dari puluhan perusahaan yang terdata di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Maluku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulehu, merupakan salah satu perusahaan yang dianggap tidak taat aturan dalam pembuangan limbah. Terbukti dari hasil Proper yang dikeluarkan Bapelda Maluku, RSUD mendapatkan peringkat hitam, dalam hal ini tidak taat dalam aturan pembuangan limbah.

“Peringkat yang kami tetapkan sesuai hasil kajian, karena selama ini limbah yang dihasilkan rumah sakit daerah tersebut hanya ditanam. Seharusnya dikirim keluar untuk dihancurkan atau dibakar,”ujar Kepala Bapelda Maluku, Fera Tomasoa di Ambon, Senin (22/8).

Dijelaskan Tomasoa, peringkat hitam yang diberikan kepada RSUD Tulehu sudah mencapai dua tahun. Dimana pihaknya juga sudah meminta pihak RSUD untuk memperbaiki hal tersebut, namun sampai saat ini belum juga memperbaiki.

“Jika diperbaiki maka otomatis peringkat akan berubah, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” pungkasnya.

Ditanya sanksi yang diberikan terkait hal itu, Tomasoa katakan jika tidak melakukan perbaikan maka akan diberikan sanksi administrasi bahkan sampai proses pidana hukum.

Ditambahkan, ada juga RS yang sudah melakukan upaya pembuangan limbah namun belum maksimal dan hal tersebut terdapat dalam peringkat merah, diantaranya RS Hati kudus Langgur dan RSUD Karel Sadsuitubun di Kabupaten Maluku Tenggara, serta RSUD Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Untuk diketahui, ada beberapa peringkat yang ditetapkan Bapedal Maluku terhadap perusahaan dalam hal pembuangan lima, yakni peringkat hitam, yaitu perusahaan tidak tata dengan aturan pembuangan limbah. Peringkat merah, yaitu perusahaan sudah melakukan upaya-upaya untuk proses limbah tetapi belum maksimal dan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peringkat Biru perusahaan sudah dikatakan taat membuang limbah sesuai apa yang diharapkan. Hijau, yaitu perusahaan bukan hanya melakukan proses pembuangan limbah dengan tetap dan benar, tetapi perusahaan mampu mengelola limbah dan bermanfaat bagi masyarakat, sedangkan peringkat emas berarti pengelolaan sudah sempurna.(MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Astaga..!! RSUD Tulehu Sudah 2 Tahun Raih Peringkat Hitam link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2016/08/astaga-rsud-tulehu-sudah-2-tahun-raih.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :