Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa

Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa
link : Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa

Baca juga


Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa

Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa (ULP)

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kesiapan lelang dini guna percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan di bulan Januari 2020 di Kabupaten Ngawi belum mencapai progres yang diinginkan.

Mamik Subagyo, Kabg Pengadaan Barang/Jasa setempat menjelaskan bahwa dari 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang digadang melakukan lelang dini, nyatanya hingga warta ini diturunkan (13/01) baru tiga OPD saja OPD yang mengajukan surat untuk proses pengadaan barang dan jasa.

“Baru 3 OPD yang mengajukan surat untuk proses lelang unit kerja pengadaan barang dan jasaPemkab Ngawi,” terang dia.

Tambahnya, ke tiga OPD tersebut yakni, Dinas lingkungan hidup, Dinas kesehatan dan Dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja.

“Dan untuk tiga OPD lainnya, dari PUPR, Dinas Kominfo dan RSUD dr Suroto Ngawi, sampai saay ini belum juga mengajukan kegiatan pelelangan,” tambahnya kemudian.

Berbagai regulasi baru yang tercantum dalam PP no 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, dimaksudkan untuk mempermudah semua pihak, baik OPD, pihak rekanan dan juga Pemkab Ngawi.

Pengadaan barang dan jasa dapat melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung serta e-purchasing berdasarkan besaran anggaran yang diajukan.

“Memanfaatkan perkembangan IT saat ini dibuka layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Lelang Dini, PUPR Ngawi Disebut Belum Mengajukan Proses Pengadaan Barang Jasa link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2020/01/lelang-dini-pupr-ngawi-disebut-belum.html

Subscribe to receive free email updates: