Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong
link : Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Baca juga


Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Ngawi-Terjadi kekosongan blangko identitas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ngawi terpaksa mengeluarkan 4.000 suket (surat Keterangan) para pemohon.

Sugeng Kepala Disdukcapil setempat mengatakan bahwa, kejadian menipisnya dan kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak Juni 2019 lalu.

“Kami sudah berulangkali meminta kiriman blangko dari pusat namun pengiriman selalu kurang mendasar kebutuhan yang ada,” terang dia.

Tambahnya, untuk bulam inisedianya akan mendapatkan 10 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal mendasar kebutuhan saat ini sesuai permintaan 36 ribu blangko.

“Dari jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi 6 ribu pemohon yang sudah melakukan perekaman awal dan sisanya 4 ribu bagi pemegang suket,” tambahnya.

Meski begitu, ungkapnya memastikan pelayanan kependudukan di Dispendukcapil tetap berjalan normal.

“semua pemohon yang telah mendapatkan suket bisa mendapatkan e-KTP ketika blangkonya sudah diterima,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Disdukcapil Ngawi Terbitkan Empat Ribu Suket Guna Atasi Blangko e-KTP Yang Kosong link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2020/01/disdukcapil-ngawi-terbitkan-empat-ribu.html

Subscribe to receive free email updates: