Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat
link : Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Baca juga


Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Ambon, Malukupost.com - Tersangka UR alias Upang, seorang oknum anggota Polsi berpangkat perwira di Polda Maluku terancam dipecat karena tertangkap tangan memiliki 692 kilo gram ganja kering. "Tersangka ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11). UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019.
Ambon, Malukupost.com - Tersangka UR alias Upang, seorang oknum anggota Polsi berpangkat perwira di Polda Maluku terancam dipecat karena tertangkap tangan memiliki 692 kilo gram ganja kering.

"Tersangka ditangkap pada  22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11).

UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak  6 hingga 16 November 2019.

Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Namun karena sakit, yang bersangkutan dipindahkan sebagai anggota Dokes Polda Maluku dan sementara menjalani perawatan.

"Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.

Dikatakan, setiap ada informasi penggunaan atau pun pengederan narkoba maka polisi tetap melakukan pemantauan, apalagi terhadap mereka yang sudah pernah melakukan tindak pidana serupa.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Upang juga tergolong banyak sehingga tidak mungkin yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.

"Kalau melihat barang bukti yang sebegitu banyak tidak mungkin dia hanya berstatus sebagai pemakai, tetapi menurut dia ada yang suruh sehingga nama yang disebutkan sudah masuk DPO polisi dan sementara dilakukan pengembangan," tandas Kabid Humas.

(MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Oknum Perwira Polisi Miliki 692 Kg Ganja Terancam Dipecat link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/11/oknum-perwira-polisi-miliki-692-kg.html

Subscribe to receive free email updates: