Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
link : Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Baca juga


Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Saumlaki, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) periode 2019-2024 akhirnya diambil sumpah dan janjinya dalam sidang paripurna DPRD di Saumlaki, Senin (4/11). Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Maluku nomor 246 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masa jabatan 2019- 2024.
Saumlaki, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) periode 2019-2024 akhirnya diambil sumpah dan janjinya dalam sidang paripurna DPRD di Saumlaki, Senin (4/11).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Maluku nomor 246 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar masa jabatan  2019- 2024.

Anggota DPRD yang dilantik daerah pemilihan (Dapil) satu dari kecamatan Tanimbar Selatan dan Wertamrian adalah: Ivonila Krisna Sinsu (PKB), Apolonia Laratmase (Gerindra), Virgia Andrea Werembinan (PDIP), Piet Kait Taborat (Golkar), Godlief Siletty (Nasdem), Ricky Jauweirissa (P.Berkarya), Welem Hermanus Pesiwarissa (PKS), Fredek Y. Kormpaulun (Perindo), Frederikus Dedi Son Titirloloby (Hanura), Deni Darling Refualu (Demokrat).

Dapil dua dari kecamatan Selaru dan Wermaktian yaitu : Jidon Kelmanutu (PDIP), Nelson Erwin Willem Lethulur (Golkar), Nikson Lartutul (Berkarya), Melkhias Seralurin (Demokrat), Semuel Lilimwelat (PKPI).

Sementara Dapil tiga dari kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Fordata, Wuarlabobar dan Molu Maru) adalah: Otniel Whan Lekruna (PKB), Ema Labobar (Gerindra), Frengky Limber (PDIP), Markus Atua (Golkar), Ambrosius Rahanwati (Nasdem), Richie Laurens Anggito (Berkarya), Erens Yulius Fenanlambir (PAN), Christofol Lou (Hanura), Jaflaun Batlayeri (Demokrat) dan Julianti Bungaa/U (PKPI).

Berdasarkan pantauan, sidang paripurna DPRD tersebut dibuka oleh 3 orang pimpinan DPRD periode 2014-2019 yakni Frengky Limber (Ketua), Piet Kait Taborat (Wakil Ketua) dan Ema Labobar (Wakil Ketua).

Setelah dibuka, Frengky menyatakan DPRD periode 2014-2019 telah bekerja maksimal dalam pembangunan di daerah selama ini.

Frengky berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh rakyat Kepulauan Tanimbar yang telah memberikan kepercayaan dan bekerjasama membangun daerah julukan Duan-lolat itu.

Untuk diketahui, pimpinan sementara DPRD periode 2019-2024 diambil alih oleh Jaflaun Batlayeri (Demokrat) dan Jidon Kelmanutu (PDIP).

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengatakan semestinya dilakukan pelantikan pada tanggal 3 November 2019, namun karena pada tanggal itu bertepatan dengan hari Minggu maka diundurkan pelaksanannya pada tanggal 4 November 2019.

Gubernur Maluku juga berterima kasih kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu serta semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu Legislatif 2019,.

Gubernur Maluku juga berpesan kepada 25 Anggota DPRD yang dilantik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan menciptakan pemerintahan yang dipercaya oleh segenap rakyat.

Gubernur meminta para wakil rakyat untuk membangun kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif, meskipun menjalankan proses kontrol dalam pemerintahan dan bersinergi dngan semua elemen masyarakat dalam menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang baik.

"Hendaknya saudara menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan partai,"tandasnya.

(MP-16)


Sobat baru saja selesai membaca :

Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Resmi Dilantik link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/11/anggota-dprd-kkt-periode-2019-2024.html

Subscribe to receive free email updates: