Judul : Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook
link : Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook
Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook
Facebook Ilustrasi (AP Photo/Tony Avelar) |
Jakarta, -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbicara soal pemblokiran yang dilakukan Facebook dan Instagram terhadap akun yang menyebar konten terkait Papua Barat. Kemenkominfo mengatakan tidak akan menindak Insight ID, sebab konten dari akun-akun tersebut tidak termasuk hoaks atau misinformasi.
Sebab, kementerian itu menganggap konten-konten terkait isu Papua Barat itu tidak melanggar aturan Kemenkominfo. Lebih lanjut, menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani pemblokiran akun-akun yang dikelola Insight ID di Facebook dan Instagram bukan berdasarkan aduan pihaknya. Tapi dilakukan oleh platform media sosial karena melanggar panduan komunitas.
"Kita tidak menemukan kontennya (melanggar), tapi kan pola perilaku, ada akun palsu yang dia mainkan. Kalau dari konten belum ada. mereka diblok karena pola perilaku," Semuel saat ditemui usai Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10).
Semuel juga mengatakan akun-akun yang dikelola oleh Insight ID tidak masuk pemantauan Kemenkominfo. Sebelumnya Kemenkominfo melakukan pemblokiran karena maraknya peredaran hoaks dan misinformasi.
Ia mengungkapkan Kemenkominfo mempertimbangkan akun-akun yang mengandung konten SARA hingga kekerasan.
"Waktu kita mengajukan ke (pemblokiran) Facebook itu terkait kontennya. Yang berbau SARA dan kekerasan," ujar Semuel.
Facebook dan Instagram menghapus puluhan akun dan halaman (pages) di Indonesia. Akun dan laman yang dihapus ini terkait konten soal Papua Barat.
Facebook telah menghapus 69 akun Facebook, 42 halaman dan 34 akun Instagram yang disebut terlibat dalam pola perilaku tidak otentik dengan fokus Papua Barat.
Facebook bahkan mengungkap instansi yang menggerakan jaringan ini. Jejaring sosial ini menyebut perusahaan media bernama Insight ID. Insight ID hadir di Facebook dan Instagram dengan 69 akun Facebook, 42 Halaman, dan 34 akun Instagram. (jnp/eks)
Copyright ©CNN Indonesia "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Kominfo Bicara Soal Blokir Akun Papua Barat oleh Facebook link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/10/kominfo-bicara-soal-blokir-akun-papua.html