Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019

Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019
link : Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019

Baca juga


Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019

Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019
Delegasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) setelah menghadiri Sidang Mejelis Umum PBB di News York, 24-30 September 2019. Keterangan Foto: Benny Wenda ketua ULMWP (kiri), Ny. Jennifer Robinson (tengah) anggota Pengacara Internasional untuk West Papua (ILWP) dan Oridek Ap (kanan), pemimpin ULMWP untuk misi Uni-Eropa. (pic. doc. ULMWP)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Info untuk Umum!
Edisi. 30 September 2019

KEPADA SELURUH RAKYAT-KU WEST PAPUA DI MANA PUN ANDA BERADA, HATI-HATI DENGAN BERITA-BERITA "HOAX" YANG SEDANG DIMAINKAN OLEH KOLONIAL INDONESIA AKHIR-AKHIR INI

SIDANG UMUM PBB KE-74 TAHUN INI 2019

Perlu diketahui oleh seluruh rakyat West Papua, di seluruh jagat raya bahwa :
  1. Tahun ini 2019, isu West Papua telah mendunia dan Papua ada dalam sorotan publik. Hingga pada akhirnya, tahun ini Komisaris Tinggi HAM 🇺🇳PBB telah memasukkan West Papua sebagai salah dari sekian wilayah darurat HAM di dunia. West Papua kemudian masuk dalam daftar di urutan ke-4, setelah Syria, Thailand dan China;
  2. Sesuai dengan keputusan 18 negara anggota Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dalam pertemuan di Tuvalu (15/08) lalu, dimana dengan suara'bulat' telah diputuskan (tiga resolusi) sekaligus, antara lain:
    1. Mendesak untuk Tim Investigasi HAM PBB langsung turun ke Papua, dan laporan harus disampaikan kembali dalam pertemuan PIF tahun 2020 di 🇻🇺Vanuatu nanti,
    2. Telusuri akar masalah Papua (tentang status politik West Papua), dan yang terakhir,
    3. Perundingan damai antara West Papua dan Indonesia.

      Sesuai dengan keputusan di atas, dan tahapan kerja yang sedang didorong oleh ULMWP, Vanuatu dengan negara-negara Pasifik, Sidang Umum PBB kali ini (2019), Vanuatu menegaskan untuk Komisaris Tinggi HAM PBB turun langsung ke Papua guna menginvestigasi pelanggaran HAM di Papua secara langsung, dan meminta Indonesia untuk menghormati dan mengizinkan PBB masuk ke Papua.

      Solomon Island dan Tuvalu juga telah menyatakan hal yang sama. Selain itu, 🇹🇻Tuvalu juga menegaskan kepada PBB untuk harus menghargai perjuangan West Papua, dan menemukan solusi abadi [akhir] dari perjuangan itu.

      Ada indikasi kuat juga dalam pernyataan yang disampaikan oleh Papua New Guinea, dimana 🇵🇬PNG meminta untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara kedua kubu di Pasifik.

      Kita doakan, semoga apa yang dimaksudkan Papua Nugini adalah West Papua dan Indonesia.
  3. Eksekutif dan Legislatif ULMWP turut hadir dan saksikan langsung selama sidang PBB yang ke-74 ini berlangsung di New York, Amerika Serikat. Dalam kesempatan ini, ULMWP telah melakukan lobi ke 193 negara anggota PBB yang telah hadir dalam sidang.
  4. Kemudian pernyataan Indonesia, dalam pidato yang disampaikan Wakil Presiden Indonesia, Yusuf Kalla mengatakan Papua adalah bagian dari integral wilayah kedaulatan 🇮🇩Indonesia sesuai Resolusi PBB 2504, sehingga pihak mana pun tidak perlu ikut campur tangan urusan internal Indonesia.

    Piagam PBB mengatur tentang setiap negara untuk saling menghargai integral satu sama yang lain, sehingga sekali lagi pihak asing mana pun untuk tidak turut campur tangan dalam urusan internal.
  5. Pada sesi hak jawab ke-1, perwakilan delegasi Indonesia seorang peranakan Melanesia-Melayu telah menanggapi pernyataan Vanuatu, selanjutnya kami tunggu jawaban balik Vanuatu kepada Indonesia.

    Perdebatan masih berlanjut, maka itu kami serukan kepada rakyat West Papua untuk tetap fokus dan konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua menuju Hak Penentuan Nasib Sendiri sesuai dengan mekanisme internasional, agar tidak terjadi korban Politik kolonial Indonesia yang ke sekian kalinya.
Waktu sekarang adalah Penentuan Nasib (1000 generasi Papua) untuk 1000 tahun yang akan datang, maka itu kepada rakyat West Papua untuk tetap fokus dan konsisten mendukung perwakilan resmi bangsa Papua, ULMWP yang sedang memikul beban nasib bangsa Papua.

Kewajiban hari ini adalah, terus dukung dan doakaNya perjuangan ini, sebab hukumnya adalah (semakin maju perjuangan kita, semakin besar pula tantangan yang akan kami hadapi) entah itu internal maupun eksternal, tetapi hal itu tidak dapat mengalahkan iman kita ✊🏿✊🏿.

⚠️CATATAN: ... Indonesia menyebut Papua bagian sah dari Indonesia berdasarkan Resolusi 🇺🇳UN. No 2504, tetapi yang menjadi masalah sekarang adalah, apa yang Indonesia maksudkan Papua bagian yang sah dari Indonesia ini, Apakah Resolusi PBB No. 2504 itu 'tertulis Papua sah bagian dari Indonesia, atau tidak"!??? - Sementara, sesungguhnya; resolusi 2504 itu bicara tentang mandataris pembangunan, bukan soal keputusan Politik, (... lebih lanjut baca dibawa)

KILAS BALIK SEJARAH PAPUA

Di dalam muatan isi Resolusi PBB Nomor 2504 sama sekali tidak membahas atau memuat kalimat mengenai status politik West Papua yang dahulunya pada tahun (1969) disebut dengan nama Irian Barat atau Nederlandsch Nieuw Guinea oleh 🇱🇺Belanda yang sekarang jadi Papua.

Maka tidak ada status politik yang sah yang ditetapkan oleh PBB mengenai Papua bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia itu adalah pembohongan publik yang sedang diciptakan oleh negara Indonesia melalui media yang dikelola oleh pemerintah itu sendiri untuk menciptakan konflik yang berkepanjangan antara aktivis dan rakyat West Papua yang mendukung kemerdekaan Papua.

Isi dari Resolusi PBB Nomor 2504 tersebut yang memuat dua (2) Hal, Yaitu;
  • #Pertama, Mencatat laporan dari Sekretaris Jenderal dan memahami dengan penghargaan pelaksanaan tugas oleh Sekretaris Jenderal dan Wakilnya dipercayakan kepada mereka sebagaimana tercantum di dalam persetujuan antara Indonesia dan Belanda.
  • #Kedua, Menghargai setiap bantuan yang diberikan melalui Bank Pembangunan Asia, melalui lembaga-lembaga PBB atau melalui cara-cara lain kepada pemerintah Indonesia di dalam usaha-usahanya untuk memajukan perkembangan Ekonomi dan Sosial di Irian Barat (sekarang Papua).
Maka sekali lagi kami sampaikan bahwa status politik West Papua Tidak Sah (Ilegal) bergabung dalam Indonesia.

Jadi jangan percaya berita (HOAX) dan (PROPAGANDA) yang sedang dibuat oleh Indonesia untuk menutup suara orang Papua yang ingin Merdeka diatas tanahnya sendiri, sebab Referendum dan Papua Merdeka adalah hal yang pasti, sesuai dengan iman kita.

Maka dari itu, rakyat Papua harus sadar dan kembali belajar sejarah Papua.


UNITED LIBERATION MOVEMENT FOR WEST PAPUA
U   L   M  W  P

Biro Politik

ttd
BAZOKA LOGO
Kepala
T E R U S K A N informasi ini..!!!
Posted by: Admin
Copyright ©fb (Bazoka Logo) "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ini Ikhtisar Masalah Papua di Sidang Umum PBB Tahun 2019 link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/10/ini-ikhtisar-masalah-papua-di-sidang.html

Subscribe to receive free email updates: