Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum

Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum
link : Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum

Baca juga


Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum

Mobil Patroli Polres Tolikara, pasca tabrak tiang listrik. (KabarPapua/Stefanus Tarsi)
Wamena – Masih ingat dengan kasus dua polisi yang nyetir mobil dengan kondisi mabuk dan ugal-ugalan di Wamena, hingga menabrak tiang listrik dan mengakibatkan pemadaman listrik total di Kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya?

Saat ini, Polres Jayawijaya menyelidiki asal minuman keras (miras) yang dikonsumsi oleh dua oknum polisi dari anggota Polres Tolikara dan Polres Yahukimo, dengan menggunakan mobil patroli Polres Tolikara beberapa waktu lalu.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda menyebutkan proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Papua.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda.
“Kedua anggota polisi juga harus mengganti kerusakan mobil patroli yang digunakan. Informasi yang kami dapatkan mobil tersebut merupakan mobil dinas Wakapolres Tolikara,” kata Kapolres Jayawijaya, Selasa 18 Juni 2019.

Dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa keduanya diduga menggunakan mobil tersebut, tanpa koordinasi pihak terkait. “Dalam kejadian ini, keduanya terbukti sedang mabuk, karena dipengaruhi miras,” katanya.

Kata Kapolres Jayawijaya, kedua polisi mabuk bukan merupakan anggota Polres Jayawijaya. Namun karena kejadian perkaranya terdapat di wilayah hukum Polres Jayawijaya, maka kasusnya ditangani oleh kepolisian setempat.

“Sementara proses hukum kedua anggota polisi ditangani oleh Propam Polres masing-masing dan saat ini keduanya masih ditahan di Mapolres Jayawijaya,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)


Copyright ©Kabar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Dua Orang Polisi Mabuk dan Tabrak Tiang Listrik di Wamena Diproses Hukum link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/06/dua-orang-polisi-mabuk-dan-tabrak-tiang.html

Subscribe to receive free email updates: