KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing

KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing
link : KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing

Baca juga


KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing

Ilustrasi
SEMARANG (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemilihan Umum sedang berupaya mensterilkan daftar pemilih tetap (DPT) dari warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Komisioner KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyanto, membenarkan sejumlah WNA yang berdomisili di Provinsi Jateng memegang KTP-el.

"Memang ada. Makanya kita sedang Menertibkan KTP-el WNA yang berdomisili di Jateng," kata Paulus kepada Medcom.id, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 4 Maret 2019.

Namun, Paulus mengaku belum mengetahui detail berapa jumlah WNA yang ber-KTP-el. Informasi sementara yang diperoleh menyebut mereka yang memiliki KTP-el berjumlah 150-an orang.

"Informasi sementara hanya sedikit WNA, 150-an. Tidak sampai ribuan orang," ujar Paulus menegaskan.

Hingga hari pemilihan tiba, kata Paulus, para WNA tersebut dipastikan tidak terdaftar dalam DPT. Apabila dalam proses pemeriksaan, ada warga asing yang masuk DPT, mereka bakal dicoret. "Sedang kita cek, kita pastikan mereka tidak masuk DPT. Walaupun mereka punya KTP, tetapi tidak punya hak pilih. Kalau masuk DPT segera kita TMS (tidak memenuhi syarat," ungkap Paulus.

Pada Pemilihan 2019, Paulus memastikan hanya warga negara Indonesia yang berhak mengikuti pencoblosan. "Kata kunci yang punya hak pilih adalah WNI. Jadi sekali pun pegang KTP, selama status WNA tidak boleh," jelas Paulus.

Paulus menyatakan hampir semua Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se-Jawa Tengah pernah mengeluarkan KTP-el untuk warga asing. Sampai saat ini, baru Kabupaten Sukoharjo diketahui yang tidak memberikan KTP untuk WNA.

"Di Kota Semarang, Jepara, Kebumen ada, hampir semua daerah ada. Ada yang nihil di Sukoharjo. Tapi by name sedang kita minta. Kita cek per-DPT," jelas Paulus


Sumber : medcom.id





Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Jawa Tengah Sterilkan DPT dari Warga Negara Asing link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/03/kpu-jawa-tengah-sterilkan-dpt-dari.html

Subscribe to receive free email updates: