DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia

DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia
link : DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia

Baca juga


DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia

Pilkades serentak tahun 2019 di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Dipastikan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ngawi dilaksanakan pada 29 Juni 2019 mendatang. Kabul Tunggul Winarno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), setempat mengatakan bahwa pilkades serentak ini diikuti 178 desa dari 19 kecamatan dan pihak desa diminta sesegera mungkin untuk membentuk panitia.

“Teknis pemungutan suara memakai sistem TPS dengan mengikuti jumlah dusun yang ada di desa,” terang dia saat melakukan pembekalan aparatur pemerintah desa.

Tambahnya, meski dengan sitem TPS per dusun namun ini sifatnya situasional dan jika tidak memungkinkan penempatan bilik suara tersebut bisa disatu lokasi tanpa mengurangi jumlah TPS.

“Jadi setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada April 2019, pihak panitia desa bisa memulai melakukan penjaringan cakades (calon kepala desa), tepatnya per 18 April 2019,’ tambahnya lagi.

Masih di tempat yang sama, Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes DPMD Ngawi lebih rinci mengatakan, sosialisasi teknis pelaksanaan tetap merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017.

“Selesai sosialisasi nantinya pihak desa secepatnya membentuk panitia. Jika sudah terbentuk kepanitiaan maka bisa mengajukan bantuan keuangan,” kata Roy.

Untuk anggaran yang di pagu dari APBD sebesar Rp 9,3 miliar, dalam mekanisme penyerapan pihak panitia desa tetap berpedoman pada klasifikasi serta estimasi DPT sementara ditambah 2 persen.

“Teknis pelaksanaan Pilkades lebih mudah dibanding tahun lalu (2017), yang artinya dasar DPT sementara bisa sesuai hasil pendataan KPU,” pungkasnya. (ADV DPMD Kab. Ngawi)
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPMD Ngawi Instruksikan Desa Peserta Pilkades Serentak Segera Bentuk Panitia link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/03/dpmd-ngawi-instruksikan-desa-peserta.html

Subscribe to receive free email updates: