Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan
link : Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Baca juga


Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Satpol PP kabupaten Ngawi di usia 69 tahun

SINAR NGAWI™ Ngawi-Masuk usia 69 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai ujung tombak penegakkan Perda, kedepannya diharapkan lebih profesional lagi. Sri Bimo Hariotejo, Kasi Linmas yang sekaligus sebagai Plt Sekretaris Sapol PP Kabupaten Ngawi mengatakan, dengan meminimalisir pelangaran-pelanggaran Perda, salah satutunya tentang perizinan maka hal ini kan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mengenai pelanggran-pelanggaran Perda, terutama dibidang perizinan akan secepatnya kita lakukan penertiban, sehingga dengan melakukan perizinan tentu akan menambah PAD,” terang dia.

Tambahnya, satu atap dengan Satpol PP untuk peranan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang masuk usia 57 tahun serta Pemadam Kebakaran yang kini berusia seabad, juga akan melakukan pembenahan diberbagai sektor.

“Linmas sendiri dalam waktu dekat ini juga ada tugas berat, yakni turut menjadi bagian dari pengamanan Pemilu pada April mendatang,” Urainya lagi.

Selain itu, Linmas juga dituntut peran aktifnya sebagai pelindung masyarakat terutama bagi wilayah-wilayah yang rawan bencana khususnya banjir.

Disinggung merngenai satuan Pemadam Kebakaran, Bimo, begitu sapaan akrabnya kembali berujar bahwa dalam usianya 100 tahun ini, masih kekurangan sarana dan prasarana.

“Karena suseai Standart Pelayanan Minimal (SPM), Damkar dituntun harus mampu setidaknya 15 menit harus tiba dilokasi,” terangnya kemudian.

Jadi bisa dibayangkan untuk bisa memenuhi SPM tersebut, karena sarana dan prasarana yang sekarang dimiliki oleh Damkar Ngawi masih minim sekali.

“Damkar kita hanya dua, sementara untuk SDM, kawan-kawan damkar secara umum belum melakukan diklat,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/03/di-usia-69-tahun-satpol-pp-ngawi-fokus.html

Subscribe to receive free email updates: