Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu

Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu
link : Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu

Baca juga


Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu

Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
Jakarta -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes keras kepada Republik Vanuatu, terkait penyelundupan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dalam delegasi mereka. Dalam kesempatan itu, Benny menyerahkan petisi referendum West Papua.

"Kami sudah melayangkan nota protes keras pada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati itu harus dijunjung tinggi. Salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain," kata Retno di Kompleks Parlemen, Kamis (31/1).

(Baca Ini: Indonesia Kaget Ketika Ketua ULMWP Hadir dalam Pembahasan UPR Tahunan di PBB)

Pekan lalu, Vanuatu menyelundupkan Benny Wenda dalam daftar delegasinya ketika bertemu Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Benny menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang dalam pertemuan pembahasan laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) Vanuatu. Retno meyakini KT HAM PBB tidak akan menindaklanjuti hal itu karena dilakukan tidak dengan niatan baik.

"Jadi dia (KT HAM PBB) beranggapan semua negara memiliki good intentions. Kenyataannya, Vanuatu tidak memiliki good intentions dengan memasukkan Benny Wenda di dalam," katanya.

Di sisi lain, ia menyatakan tak kaget dengan langkah Benny Wenda yang menyerahkan petisi dengan bergabung dalam delegasi Vanuatu. Menurutnya, hal seperti itu sudah biasa dilakukan Benny.

"Jadi pattern yang dilakukan Benny Wenda itu selalu satu manipulatif dan fake news. Kami sudah jelas dari penjelasan KT HAM sudah sangat jelas visinya terjadi not good intentions, kemudian pertemuan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang disampaikan," kata Retno.

Baca juga berikut ini:
  1. ULMWP Menyerahkan Petisi West Papua Kepada Komisaris Tinggi PBB
  2. PBB Mengkonfirmasi Telah Menerima Petisi Referendum West Papua

Copyright ©CNN Indonesia "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/terkait-petisi-referendum-papua-di-pbb.html

Subscribe to receive free email updates: