Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang

Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang
link : Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang

Baca juga


Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah ditutup, Kamis (21/2/) kemarin. Dari total 4.538 TPS di Kabupaten Kebumen, baru sekitar 47 persen dari total jumlah pendaftar yang ditarget. Hingga kini, masih tersisa kurang 356 TPS yang belum ada pendaftar pengawas.

Data Bawaslu Kabupaten Kebumen, jumlah pendaftar pengawas TPS tercatat 4.237 orang dari target 9.076 pendaftar. Adapun TPS yang belum terpenuhi pendaftar yaitu sebanyak 356 yang tersebar di 16 kecamatan. Adapun 10 kecamatan yang telah terpenuhi yaitu Kecamatan Rowokele, Kuwarasan, Gombong, Sruweng, Petanahan, Buluspesantren, Ambal, Mirit, Kutowinangun, Prembun.



Kekurangan pendaftar paling banyak terjadi di 3 kecamatan yaitu Karanggayam dari 203 TPS masih kurang 92, Ayah 234 TPS masih kurang 63, dan Karanganyar dari 111 TPS masih kurang 39. Sedangkan di 13 kecamatan lain, pendaftar pengawas TPS telah mencapai angka 95 hingga 99 persen.

Anggota Bawaslu Kebumen Divisi SDM dan Organisasi Maria Erni Peristiwanti, belum terpenuhinya pendaftar selanjutnya dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 24 Februari 2019. Dengan batas waktu tersebut, dirinya pun mengaku optimis jumlah pendaftar TPS dapat memenuhi kuota yang ditentukan.

"Kami optimis kuota pendaftar dapat terpenuhi," ungkapnya, Jumat (22/2/2019).

Dalam memenuhi target tersebut, dirinya telah menginstruksikan agar panwas desa dan kecamatan melakukan jemput bola. Dimana, petugas kami harapkan melakukan kerjasama dengan Ketua RT dan Ketua RW untuk mencari calon pengawas TPS.

"Di samping terus melakukan sosialisasi, kami juga melakukan jemput bola," katanya.

Dijelaskannya, kendala yang dihadapi yaitu terkait persyaratan pengawas TPS. Dimana syarat minimal usia dan berpendidikan minimal SMA menjadi kendala utama. Pasalnya, mencari orang dengan kriteria itu susah karena kebanyakan mencari pekerjaan di luar daerah atau merantau.

"Kendalanya karena persyaratan, ini juga terjadi di kabupaten/kota lain," tuturnya.







 Sumber : Sorot




Sobat baru saja selesai membaca :

Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/pendaftaran-pengawas-tps-diperpanjang.html

Subscribe to receive free email updates: