Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua

Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua
link : Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua

Baca juga


Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyentil gaya para pejabat Papua yang selalu menghabiskan uang untuk menggunakan hotel dalam setiap rapat yang dilakukan.

Padahal menurut Tjahjo telah tersedia gedung kementerian manapun yang bisa digunakan untuk menggelar rapat yang membahas tentang kemajuan-kemajuan di Provinsi Papua.

“Kalau (pejabat) Papua biasanya kalau ke Jakarta konsultasi, rombongan. Selalu di Hotel Borobudur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, ketika ditanya dirinya mengakui bahwa terdapat 12 pejabat Papua yang berangkat ke Jakarta dan menetap di Hotel Borobudur yang menggunakan uang Pemda.

“Ya kami yang fasilitasi dan anggaran dari pemda,” terang Gilbert.

Dalam catatannya, sebanyak 12 pejabat pemda yang berangkat ke Jakarta. Mulai dari Gubernur, Satuan Kerja Perangkat Daerah, beserta asistennya. Hanya saja, ia enggan menyebutkan berapa anggaran yang dipakai untuk pertemuan tersebut.

Ketika ditanya berapa hari mereka menetap di Jakarta, Gilbert menjawab dengan menyengir.

Terkait penganiayaan anggota KPK yang dilakukan oleh tim pejabat dari DPRD dan Provinsi Papua Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa kepolisian telah mengamankan CCTV hotel dan menganalisa hasil visum untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Untuk perkembangan kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Pertama, penyidik sudah memeriksa tiga sekuriti di TKP. Selain itu, penyidik sudah menyita CCTV hotel dan sedang kita bungkus untuk dikirim ke labfor,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara.


Copyright ©Harianpapua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/mendagri-sesalkan-gaya-pejabat-papua.html

Subscribe to receive free email updates: