Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
link : Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Baca juga


Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Aksi seorang pemuda AW (26) warga Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan Kebumen cukup nekat. Ia berupaya menjambret Smartphone milik seorang mahasiswi di Gombong, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB di tengah keramaian. Apes, aksinya gagal dan ia pun kini harus menerima ganjaran merasakan dinginnya jeruji besi.

Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, peristiwa penjambretan atau pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Selasa (12/02) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kejadiannya siang bolong, saat itu situasi cukup ramai. Tempat kejadian di Gang Nanas, Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong Kebumen,” jelas AKP Suparno.

Pada saat kejadian, dijelaskan AKP Suparno, dimulai dari korban atas nama Resi Nurlaeli (20) dibonceng sepeda motor Honda Vario oleh temannya yang bernama Inge yang juga warga Kabupaten Cilacap.

Saat yang bersamaan, dari belakang ada tersangka berinisial AW mengendarai sepeda motor Honda Beat yang sejak lama mengincar handphone yang dipegang oleh korban.

Mungkin dirasa tempat sepi, tersangka melakukan aksi penjambretan handphone itu serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Meski telah berhasil merampas handphone milik korban, namun tersangka tidak berhasil melarikan diri.

“Saat kedua korban terjatuh, korban berteriak minta tolong warga. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menangkap tersangka dan melaporkan ke Polsek Gombong,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami beberapa luka lecet pada pelipis kanan, luka memar pada pundak sebelah kanan dan sejumlah bagian tubuhnya.

Tersangka saat ini mendekam di rutan Polres Kebumen dan masih menjalani sejumlah pemeriksaan penyidik Polsek Gombong.

Tersangka telah mengakui perbuatannya. Oleh polisi, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun kurungan.



Sumber : Humas Polres Kebumen




Sobat baru saja selesai membaca :

Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gagal Njambret Mahaiswi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/gagal-njambret-mahaiswi-pemuda-ini.html

Subscribe to receive free email updates: