Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK

Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK
link : Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK

Baca juga


Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Jakarta -- Para pejabat dari anggota DPRD dan Pemprov Papua yang dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe dan Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda, dinilai panik dengan ketika bertemu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sementara melakukan investigasi tindak pidana korupsi sehingga terjadi penganiayaan kepada anggota KPK tersebut.

“Jadi setelah tahu bahwa itu KPK mestinya kooperatif bukan kemudian melakukan penganiayaan. Memang itu kelihatannya mereka panik dan kemudian main hakim sendiri,” terang Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Kamis (7/2/2019).

Bonyamin menegaskan bahwa siapa saja harus menghormati para penegak hukum. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dan Pemprov Papua tepatnya di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) sebagai sebuah tindakan yang tidak terpuji.

Boyamin lantas mendorong KPK mengambil-alih kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016 yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kasus tersebut turut menyeret nama Lukas.

“KPK harus mensupervisi kasus (dugaan korupsi) dana beasiswa di Bareskrim, kalau perlu itu diambil alih KPK sehingga semua tertangani dengan baik,” kata dia.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (PUKAT FH UGM), Oce Madril menyatakan KPK tetap harus melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah daerah Papua. Oce menyebut lembaga antikorupsi itu saat ini tinggal mengumpulkan sejumlah bukti-bukti tambahan.

“Kasus intinya tetap harus diusut oleh KPK, tentu KPK hrus melakukan proses hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” kata Oce.


Copyright ©Harian Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/enembe-dan-yunus-wonda-cs-dinilai-panik.html

Subscribe to receive free email updates: