Judul : Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi
link : Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi
Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi
Hanubun: Menjadi Pimpinan Berarti Melayani Dengan Segenap Hati
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun hari ini secara resmi melantik 32 Kepala Ohoi (desa) masa jabatan 2019 – 2025 yang digelar di Ballrom Kimson Center, Langgur, Kamis (7/2)Menurut Hanubun, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa (Ohoi) untuk menyelenggarakan pemerintah secara otonom di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tugas dan fungsi kepala ohoi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang dimaksud antara lain sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan dan bertanggung jawab penuh atas seluruh pengelolaan anggaran dan aset di ohoi,” katanya
“Hari ini telah resmi dilantik sebanyak 32 orang kepala ohoi, sebelumnya di tahun-tahun kemarin ada 34 kepala ohoi yang dilantik, berarti sudah ada 64 kepala ohoi, masih tersisa 100 lebih yang belum dilantik,”katanya lagi.
Hanubun katakan, menjadi pimpinan berarti menjadi pelayan dan melayani warga dengan segenap hati, dengan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Saudara-saudara kepala ohoi yang dilantik telah resmi menjadi pimpinan, kepala dan orang tua untuk masyarakat di ohoi masing-masing. Saudara-saudara harus menjadi leader dan contoh yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
Hanubun menandaskan, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh kepala ohoi cukup berat. Terdapat aturan-aturan hukum yang mengatur serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran-pelanggaran. Kepala ohoi yang biasa mendekatkan diri dengan hal-hal yang tidak baik yang berhubungan dengan mabuk (miras) dan sebagainya seharusnya hari ini sudah harus memperbaiki diri. 32 kepala ohoi yang dilantik tersebut telah melalui tahapan dan proses yang selektif yakni kelengkapan administrasi yang didalamnya adalah rekomendasi raja dan orang kay.
“Saya mau sampaikan disini bahwa dalam proses pemeriksaan berkas, kami punya tim yang berlapis. Yang pertama saya sendiri yang menerima, kemudian mengembalikan ke bagian hukum dan dinas PMD untuk meneliti dan bentuk lagi tim yang terdiri dari kepala-kepala dinas untuk turun pantau lapangan apakah benar atau tidak yang disampaikan ini,
jadi tim kami hampir lima lapis yang hasilnya adalah hari ini. Tetapi sebagai manusia biasa pasti saja ada kekurangan dan kesalahan, kami tidak mampu katakan bahwa yang ini adalah yang benar,” ujarnya.
Dijelaskan Hanubun, pihaknya telah menghitung bahwa kurang lebih ada 70 orang kepala ohoi yang harus dilantik pada hari ini, tetapi data-data yang diperiksa ternyata ada yang belum lengkap, diantaranya belum memiliki rekomendasi (raja dan orang kay) sehingga pihaknya menunda untuk selanjutnya.
Untuk diketahui, hal-hal yang berhubungan dengan berkas-berkas usulan pelantikan kepala ohoi berdasarkan pemeriksaan dokumen, kelengkapan administrasi dan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka hanya baru 32 usulan kepala ohoi definitif yang saat ini dinyatakan lengkap untuk dilantik.
“clear and clean serta bebas dari sanggahan keberatan, yang artinya siap untuk difasilitasi oleh Pemda didalam pelantikan, sedangkan sisanya yang belum dilantik tetap akan diproses jika seluruh persyaratan dipenuhi dan bersih dari segala bentuk keberatan,” ungkapnya.
Untuk itu, Hanubun menghimbau kepada ohoi-ohoi lain yang belum dilantik kepala ohoi definitifnya sudah harus mempersiapkan diri, menyiapkan segala persyaratan yang diminta, lakukan musyawarah antar sesama di ohoi.
“adik dan kakak harus duduk bersama, hilangkan ego masing-masing dan berusaha untuk kemaslahatan orang banyak. Hal ini tergantung kepada adat dan budaya kita, untuk itu saya dengan teman-teman saya semua termasuk juga mitra kami DPRD mengharapkan kepada dewan raja agar tentukanlah dengan hira i ni fo i ni, it did fo it did,” tegasnya.
Hanubun menghimbau kepada kepala-kepala ohoi yang dilantik, agar dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan, hindari perpecahan, berlaku adil, berdirilah di tengah-tengah, tegakkan nilai dan aturan adat yang sudah diwariskan, bebaskan diri dari segala bentuk kepentingan.
“Tanamkan di dalam hati dan sanubari bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipegang teguh dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat. Dan ingat, sesudah ini, saya dan teman-teman akan membentuk tim, mulai dari inspektorat, kepolisian hingga kejaksaan, akan turun periksa keuangan yang sudah dipakai, karena sampai saat ini masih ada kepala-kepala ohoi yang belum melaporkan tentang tanggung jawab keuangan ohoi,” pungkasnya. (MP-15)
Sobat baru saja selesai membaca :
Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Bupati Maluku Tenggara Lantik 32 Kepala Ohoi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2019/02/bupati-maluku-tenggara-lantik-32-kepala.html