Judul : Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS
link : Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS
Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS
Ambon, Malukupost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Zeth Sahuburua mengisyaratkan 28 peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kemungkinan besar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan tetap harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)."Saya saat memimpin Tim Maluku bertemu Menpan dan RB di Jakarta pada 22 November 2018 telah menyepakati 28 peserta yang lolos SKD diloloskan menjadi CPNS dengan tetap mengikuti SKB," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/11).
Sedangkan memenuhi 302 formasi itu terdiri dari masing-masing tiga untuk lulus dengan cumlaude maupun penyandang disabilitas serta 296 formasi umum, maka diberlakukan sistem peringkat untuk peserta yang mengikuti SKD.
"Jadi mengacu kepada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaaan CPNS 2018 dengan peringkat yang nilainya 255 ke atas, selanjutnya mekanismenya diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan di Maluku oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Wagub.
Sedangkan, nilai ambang batas lolos SKD yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai 75, tes intelijensi umum (TIU) nilai 80, dan tes kepribadian (TKP) nilai 143.
"Nilai ambang batas tidak dikurangi sesuai keputusan awal. Namun, penentuan peserta mengikuti SKB berdasarkan peringkat nilai dengan batas minimal 255," kata Wagub.
Karena itu, BKD Maluku maupun sembilan kabupaten dan dua kota yang mengikuti pertemuan dengan Menpan dan RB, termasuk Pimpinan DPRD Maluku maupun Kabupaten/Kota diarahkan berkoordinasi dengan BKN untuk penentuan peserta dengan peringkat berdasarkan nilai diputuskan 255 ke atas.
"Saya memprakirakan 50 persen dari 2.065 peserta mengikuti SKD tingkat Provinsi Maluku bakal lolos untuk SKB," katanya.
Wagub yang didampingi Penjabat Kepala Bappeda Maluku, Suryadi Sabirin itu menjelaskan, tes hari pertama pada 5 November 2018 yang dibagi atas lima sesi ternyata hanya delapan dari 866 pelamar yang lolos.
Hari kedua (6/11) hanya tujuh dari 783 peserta yang lolos dan hari ketiga(7/11) hanya 13 dari 416 peserta yang lolos.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengaku kaget peserta lolos tes SKD CPNS ternyata tidak memenuhi kuota yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Saya kaget dan prihatin karena yang lolos tes SKD hanya 28 peserta," katanya.
Karena itu, GUbernur memandang perlu akan menyampaikan laporan ke Kemenpan - RB, sekaligus berkoordinasi untuk meminta kebijakan agar kuota 302 CPNS 2018 itu harus terpenuhi," ujarnya.
Dia memandang perlu kuota 302 itu terpenuhi karena PNS yang pensiun pada 2018 lebih dari 300 orang.
"Khan tes CPNS itu untuk mengisi bidang teknis yang dibutuhkan Pemprov Maluku, sekaligus mengurangi angka pengangguran," kata Gubernur.
Dia juga mengeluhkan ketentuan nilai ambang batas yang perlu dirubah untuk tes CPNS di tahun - tahun mendatang karena terlalu tinggi dan berakibat hanya sedikit lolos SKD.
"Kami perlu meminta kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan nilai ambang batas untuk Maluku karena bila tidak, maka hanya sedikit lulusan perguruan tinggi di sini yang menjadi CPNS," tandas Gubernur.
Dia mengakui, selama pelaksanaan tes SKD di lingkup Pemprov Maluku tidak ada kendala seperti gangguan litsrik maupun jaringan internet.
"Tes dilaksanakan secara baik dan lancar, namun kita tidak mengetahui kenapa sampai banyak yang tidak lolos," tegasnya. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Wagub Maluku Isyaratkan 28 Peserta Yang Lolos SKD Jadi CPNS link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/11/wagub-maluku-isyaratkan-28-peserta-yang.html