Judul : Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun
link : Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun
Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun
Ambon, Malukupost.com - Jumlah penerima kartu asuransi nelayan di Maluku mengalami penurunan signifikan di tahun 2018, kata Kepala PT Jasindo cabang Ambon, Ridwan Pandapotan."Tahun 2018 penerima kartu asuransi nelayan di Maluku mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 mencapai 20 ribu nelayan," katanya di Ambon, Senin (26/11).
Menurut dia, penurunan jumlah nelayan peserta asuransi dsebabkan pendataan yang spesifik yakni menggunakan sistem online, sehingga banyak nelayan yang tidak terdaftar.
Hingga November 2018 sebanyak 200 nelayan telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan asuransi. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan nelayan yang menjadi peserta di tahun 2016 dan 2017 sebanyak 20 ribu nelayan.
"Kami telah mengeluarkan kartu asuransi sebanyak 200 nelayan di provinsi maluku, yang tersebar di kota Ambon dan kabupaten Buru Selatan, " ujarnya.
Ridwan mengatakan, kartu asuransi diberikan kepada nelayan yang terdaftar dalam program kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA).
Pemberian kartu asuransi lanjutnya, harus berdasarkan data nelayan yang telah memiliki kartu KUSUKA yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerjasama dengan PT Jasindo.
"Kita berharap tahun mendatang nelayan yang belum mendapatkan kartu asuransi,segera mendaftarkan diri melalui dinas perikanan dan kelautan di kabupaten/kota yang memiliki potensi perikanan yang besar," tandasnya.
Ia menjelaskan, bantuan premi asuransi nelayan dilakukan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan nelayan skala kecil dan peningkatan perlindungan terhadap nelayan.
"Program ini diharapkan nelayan kecil dan nelayan tradisional memiliki jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan, sekaligus memberi kesadaran nelayan berasuransi serta agar nelayanan lebih tentram dan nyaman dalam berusaha," katanya.
Manfaat asuransi bagi nelayan, untuk menjamin resiko kematian, cacat tetap, cacat sebagian, biaya perwatan atau pengoibatan dan biaya lainnya yang secara lansung di sebabkan oleh kejadian kecelakaan atau lainnya sesuai wording polid asuransi kecelakaan.
Nelayan yang berhak terima kartu asuransi nelayan adalah yang terdaftar memiliki kartu Kusuka dan usia tidak lebih dari 65 tahun.
Ketentuan lainnya adalah alat tangkap yang digunakan nelayan adalah kapal dengan kapasitas dibawah 10 GT. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Penerima Kartu Asuransi Nelayan Di Maluku Menurun link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/11/penerima-kartu-asuransi-nelayan-di.html