Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku

Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku
link : Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku

Baca juga


Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyampaikan apresiasi atas kegiatan rapat kerja (Raker) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial- Ketenagakerjaan (BPJS-K) yang berlangsung hari Senin, 26 Nopember 2018 sebagai bukti nyata hadirnya Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS-K yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya, pekerja secara menyeluruh.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyampaikan apresiasi atas kegiatan rapat kerja (Raker) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial- Ketenagakerjaan (BPJS-K) yang berlangsung hari Senin, 26 Nopember 2018 sebagai bukti nyata hadirnya Pemerintah Provinsi Maluku dan BPJS-K yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya, pekerja secara menyeluruh.

"Hal ini sesuai dengan undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan undang-undang Nomor 24 tahun 2011," kata Gubernur Maluku dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Halim Datis pada acara Rapat Kerja Operasional Pemerintah Provinsi Maluku dengan BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Maluku yang berlangsung di Ambon, Senin (26/11).

BPJS-Ketenagakerjaan diamanatkan menyelenggarakan empat jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Diharapkan manfaat dari jaminan sosial tersebut dapat mengurangi angka kemiskinan, pemenuhan hak-hak dasar, hingga perlindungan bagi srtiap penduduk di Indonesia dapat diwujudkan.

BPJS-K berperan memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh rakyat Indonesia dari resiko atau berkurangnya pendapatakan sebagai akibat dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan , usia lanjut, pensiun atau meninggal dunia.

"Saat ini jaminan sosial ketenagakerjaan kepesertaannya selain fokus pada pekerja di sektor formal juga mencakup perlindungan untuk pekerja di sektor informal, sehingga pada akhirnya pemerintah daerah mengharapkan seluruh pekerja di Provinsi Maluku menjadi peserta dari jaminan ini," katanya.

Dia menjelaskan, dalam rangka mensukseskan program BPJS-Ketenagakerjaan di Maluku Pemda telah mengeluarkan regulasi antara lain, Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang pelaksanaan kewajiban Kepesertaan program BPJS-Ketenagakerjaan Wilayah Pemerintah Provinsi Maluku.

Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang pendaftaran proyek pengadaan dan jasa konstruksi pada BPJS-Ketenagakerjaan.

Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2016 tentang kepesertaan Pejabat Negara dan pejabat Daerah serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian Instruksi Gubernur Nomor I Tahun 2018 tentang pendaftaran aparatur desa se-Provinsi Maluku dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia mengatakan, regulasi ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja termasuk kepada burtuh yang bekerja pada sektor jasa konstruksi dan pegawai pemerintah non aparatus sipil negara karena hal ini sudah diatur melalui peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial.

"Saya berharap Raker ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan yang komprensif, yang nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam upaya memberikan kepastian perlindungan sosial kepada seluruh pekerja," ujarnya. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemprov Apresiasi Raker BPJS-K Se-Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/11/pemprov-apresiasi-raker-bpjs-k-se-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: