Judul : Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku
link : Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku
Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku
Ambon, Malukupost.com - Permohonan izin mengikuti rapat di Jakarta yang diajukan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Maluku, Martha Nanlohy ternyata ditolak Sekda setempat Hamin bin Tahir, tetapi yang bersangkutan tetap tidak mengikuti raker dengan komisi B DPRD Maluku untuk membahas masalah kelistrikan."Kebetulan saya kemarin berada di ruang Sekda Maluku dan ada surat dari Kadis ESDM yang meminta izin mengikuti rapat di Jakarta tetapi sekda menolaknya," kata Wakil Ketua komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy di Ambon, Selasa (27/11).
Penjelasannya terkait pernyataan Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Maluku M. Bakri yang meminta maaf karena kadis sedang mengikuti rapat di Jakarta sehingga tidak bisa memenuhi undangan Komisi B.
Padahal sejak dua hari lalu, sekretariat DPRD Maluku telah melayangkan surat resmi ke Kantor ESDM Maluku mengundang kadis untuk hadir dalam rapat kerja membahas masalah pembangunan kelistrikan di Maluku, terutama tuntutan masyarakat dan mahasiswa Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur yang berdemonstrasi di gedung DPRD provinsi.
Menurutnya Kadis ESDM selalu mencari alasan tugas luar daerah atau mengikuti kegiatan rapat lain dari pada memenuhi undang komisi B DPRD Maluku untuk membahas masalah kemaslahatan rakyat.
Selain persoalan kelistrikan di Kelmury yang belum tuntas sampai saat ini, ada juga persoalan listrik swasta pada tiga pulau di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, dan proyek kelistrikan di Pulau Buru yang terhenti karena masalah hukum atas lahan yang dipakai.
"Jadi kalau Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Maluku yang mewakili kadis memohon maaf karena beliau sedang rapat di Jakarta itu membingungkan juga, karena Sekda Maluku sendiri menyatakan menolak permohonan izinnya," tegas Abdullah dalam rapat yang dipimpin ketua komisi, Ever Kermite.
Pada 2014 ada permintaan masyarakat untuk peningkatan produksi kelistrikan di Pulau Banda dan waktu itu sudah ada pihak swasta yang beroperasi di sana
"Saat itu layanannya belum sesuai dengan harapan masyarakat sehingga kami tawarkan menggunakan PLTS atau membantu sarana/prasarana dan nantinya pihak desa bekerjasama dengan pengelola," tambahnya.
Sehingga Dinas ESDM sudah membantu perluasan jaringannya sehingga pihak swasta bisa memperluas jangkauan pelayanan. (MP-5)
Sobat baru saja selesai membaca :
Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Kadis ESDM Tak Gubris Raker Dengan Komisi B DPRD Maluku link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/11/kadis-esdm-tak-gubris-raker-dengan.html