DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual

DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual
link : DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual

Baca juga


DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual

Ambon, Malukupost.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Maluku, Saleh Wattiheluw, pertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tual yakni Samsudin Bugis terhadap Gisme Reubun yang hingga saat ini belum dilakukan. Akibatnya, terjadi kekosongan kursi di internal PBB di DPRD Kota Tual.
Ketua DPW Partai Bulan Bintang Maluku, Saleh Wattiheluw
Ambon, Malukupost.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Maluku, Saleh Wattiheluw, pertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tual yakni Samsudin Bugis terhadap Gisme Reubun yang hingga saat ini belum dilakukan. Akibatnya, terjadi kekosongan kursi di internal PBB di DPRD Kota Tual.

“Sebagai pimpinan partai kita punya hak untuk pertanyakan, kenapa sampai saat ini PAW belum dilakukan. Padahal SK Gubernur dengan nomor 276 telah dikeluarkan ke pimpinan DPRD Kota Tual 30 Oktober 2018,” ungkapnya di Ambon, Sabtu  (23/11).

Dijelaskan Wattiheluw, pergantian ini dikarenakan demi menjaga nama baik partai. Selain itu Gisme secara pribadi telah meminta mundur sebagai anggota DPRD karena tersangkut kasus hukum. Proses pengajuan SK telah dikeluarkan oleh Pemprov, namun PAW belum juga dilakukan. Percepatan PAW sangat diperlukan agar tidak merugikan partai secara politis di lingkup DPRD Kota Tual.

“Dengan jumlah dua kursi milik PBB, satu yang belum terisi tentu sangat merugikan. Termasuk pengisian alat kelengkapan dewan dan masalah konstituen yang harus diperhatikan,” katanya.

“Banyak faktor yang menjadi sisi kerugian bagi kami di PBB jika PAW diperlambat. Mulai dari sisi politik, pengisian alat kelengkapan dewan maupun masalah konstituen kita, kalau tidak ada pergantian, siapa yang perhatikan mereka, ini masalah makanya kita minta dipercepat,” katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Reniwuryaan ketika dikonfirmasi mengatakan, SK telah diserahkan ke Sekwan, namun kapan kepastian pelaksanaan PAW belum bisa ditetapkan, mengingat pimpinan DPRD masih berada di luar kota.

“Untuk SK-nya memang sudah ada di tangan Pak Sekwan. Nah selanjutnya, kita tunggu saja kepulangan ketua dari luar daerah, baru kita bicarakan PAW kapan dilakukan. Karena tidak ada gunannya juga menunda proses ini,” ungkap Hasan. (MP-9)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPW PBB Maluku Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD Tual link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/11/dpw-pbb-maluku-pertanyakan-proses-paw.html

Subscribe to receive free email updates: