Judul : Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki
link : Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki
Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki
Ambon, Malukupost.com - Regu penyelamat dari Pos SAR Saumlaki bersama aparat kepolisian dari Polsek Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat melakukan pencarian terhadap seorang warga Desa Olilit Lama yang diduga hilang saat pergi ke kebun."Korban diketahui bernama Ny. Dona Ciana Beley berusia 66 tahun. Ia pergi ke kebunnya sendirian sejak Selasa, (9/10) kemarin," kata Muslimin, Kepala Kantor SAR Ambon, Rabu (10/10).
Setelah seharian tidak pulang ke rumah, wanita yang sudah berusia lebih dari setengah abad ini dilaporkan hilang oleh anaknya, Ruces Beley ke Pos SAR Saumlaki dan kantor Polsek setempat.
Menurut dia, keluarga korban memberikan laporan resmi pada Rabu, (10/10) sekitar pukul 14.00 WIT sehingga regu penyelamat bersama sejumlah aparat kepolisian langsung mendatangi kebun korban guna melakukan pencarian.
Anak korban merasa khawatir karena sudah menanyakan pihak keluarga maupun warga sekitar setelah sehari orang tuanya tidak pulang dari kebun.
Meski pencarian dilakukan selama lebih dari empat jam namun upaya ini belum membuahkan hasil.
Selain petugas dari Pos SAR dan aparat kepolisian, pihak keluarga korban yang dibantu masyarakat setempat juga turut membantu mencari korban dengan menyisir daerah sekitar kebun.
"Kami belum mengetahui pasti berapa jarak dari desa menuju kebun korban, tetapi proses pencarian hari ini untuk sementara dihentikan karena sudah menjelang malam hari maka pencariannya akan dilanjutkan besok pagi," ujarnya. (MP-2)
Sobat baru saja selesai membaca :
Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Regu Penyelamat Bersama Polisi Cari Warga Saumlaki link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/10/regu-penyelamat-bersama-polisi-cari.html