IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS

IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS
link : IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS

Baca juga


IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS

Mustolih MPdI-Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAINU Kebumen
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAINU Kebumen, Mustolih MPdI menyayangkan adanya kebijakan diskriminatif antara pendidikan umum dan agama. Sebab pada lowongan CPNS kali ini, lowongan guru Sekolah Dasar (SD) tertutup untuk lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah PGMI). Sedangkan lowongan guru MI terbuka untuk lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

“Padahal di perkuliahan Prodi PGMI, mahasiswa juga dilatih untuk menjadi guru kelas, sama seperti di PGSD. Bahkan di PGMI ada juga cara membelajarkan siswa pada mata pelajaran agama. Dari sini seharusnya lulusan PGMI setara dengan lulusan PGSD dalam hal menjadi guru kelas. Apalagi adanya keputusan menteri yang menjelaskan bahwa lulusan PGMI setara dengan lulusan PGSD,” kata Mustolih yang juga menjadi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Selasa (2/10).

Menurut dia, diskriminasi juga memunculkan keprihatinan dari Persatuan Guru NU Kabupaten Kebumen. Menurut Mustolih, Kebumen adalah miniatur negara dalam konteks pemerintahan.

Oleh sebab itu negara dalam hal ini kabupaten, harus mengakomodasi semua kepentingan warga negara. “BKD badan yang menjaring CPNSD bukanlah milik salah satu perguruan tinggi. Oleh karena itu Menteri Agama telah membuat peraturan dan itu dilindungi oleh Undang-undang Sisdiknas yang menyatakan bahwa alumni PGMI memiliki gelar SPd. Selain itu Mendikbud juga menyatakan alumni PGSD bergelar SPd. Ini sama dengan alumni PGMI sehingga sama-sama memperoleh gelar sarjana pendidikan,” kata Mustolih yang juga merupakan guru MAN 2 Kebumen yang kini tengah melanjutkan Studi S3 di UNY.

Dia mengungkapkan, ada salah satu perempuan bernama Ismi. Setiap hari Ismi yang menjadi GTT di MI harus berangkat pagi-pagi agar tidak terlambat menyalami siswa-siswi yang masuk kelas. Sementara Guru-guru tetap yang lain, terkadang justru berangkat lebih siang.

Bukan hanya itu saja, Ismi yang merupakan lulusan S1 PGMI, juga harus mengerjakan beberapa hal meliputi urusan pemberkasan sertifikasi, kenaikan pangkat guru PNS.

Padahal upah yang diterima hanya sekedarnya Rp 100-200 ribu. “Tahun ini adanya lowongan CPNS cukup membuat Ismi senang. Namun pihaknya harus kembali menelan ludah kecewa lantaran formasi guru kelas di SD tertutup untuknya. Sementara dia lihat formasi untuk guru MI terbuka untuk semua jurusan pendidikan,” ungkap Mustolih.

Adanya penerimaan CPNS besar-besaran dan membuat beberapa lulusan tidak dapat mendaftar pada formasi tertentu, juga mendapat sorotan dari Rektor IAINU Kebumen Dr Imam Satibi MPdI.

Pihaknya memandang adanya lulusan S1 PGMI yang tidak dapat mendaftar di formasi guru kelas SD dan formasi guru MI dapat menerima lulusan PGSD dan lulusan pendidikan umum merupakan tindakan diskriminatif.

“Kembali Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kebumen menunjukan diskriminasi dalam kualifikasi pendidikan. Ini sangat bertentangan dengan kebijakan Undang-undang Sisdiknas dan ketentuan gelar sarjana yang telah disetarakan,” paparnya.

Dia menegaskan, tidak menyetarakan PGSD/PGMI adalah persoalan hak anak bangsa yang tidak boleh dihilangkan hanya karena ego sektoral. “Semoga yang lebih kuasa memberikan petunjuk untuk BKDD Kebumen,” kata dia.

Tidak setuju dengan adanya diskriminasi tersebut juga disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (DPD PGMI) Sururi SPdI MPd. Pihaknya menegaskan sudah saatnya guru di lingkungan Dikbud dan Kemenag berjalan seiring dan setara.

Kini adalah era kesetaraan, pihak-pihak yang ingin melakukan diskriminasi melalui rekayasa kebijakan, harusnya berpikir bahwa pendidikan itu bukan domain Dikbud saja. Selain Dikbud ada juga domain Kementerian Agama.

“Kami yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Indonesia menyatakan sikap menolak diskriminasi dalam penerimaan CPNS di BKD Kebumen yang tidak memasukkan formasi Guru SD dari lulusan Pendidikan Guru MI. Karena mata kuliah dan pembelajaran antara di PGSD dan PGMI sudah dibuat sama,” ucapnya. (mam)


 Sumber : RadarBanyumas





Sobat baru saja selesai membaca :

IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: IKA IAINU Kebumen Tolak Diskriminasi Penerimaan CPNS link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/10/ika-iainu-kebumen-tolak-diskriminasi.html

Subscribe to receive free email updates: