Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM

Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM
link : Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM

Baca juga


Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM

Foto: Bupati Yahukimo, Abock Busup.
Jayapura -- Bupati Yahukimo, Abock Busup, menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manuisa (HAM) yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat melerai pertikaian antar dua kelompok masyarakatat yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu (6/10) lalu.

Abock mengatakan bahwa tertembaknya seorang warga lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisi secara membabibuta dalam peristiwa tersebut. Sehingga aparat kepolisian mengambil langkah membela diri sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku. Mulai dari himbauan, peringatan, hingga tindakan penegakan hukum. Hal ini ia ungkapkan kepada wartawan saat dihubungi dari Kota Jayapura, Selasa (9/10) siang.

“Itu bukan pelanggaran HAM, jadi masyarakat itu panah tiga anggota polisi dan menyerang mobil polisi dengan melempari batu, sehingga anggota polisi membeladiri dengan mengambil langkah tegas. Sementara kasus ini dipicu masalah lakalantas yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga,” ungkap Abock melalui jaringan selulernya, Selasa siang.

“Polisi sudah melakukan lagkah tepat, mereka sudah serang polisi dan sudah bakar puluhan rumah dan aksi mereka sudah anarkis. Jadi saya mau bilang itu bukan pelanggaran HAM, Mereka (Polisi) sudah lakaukan langkah tepat untuk menghentikan konflik,” tegasnya.

Sementara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Dekai, Yahukimo, pasca pertikaian telah berangsur kondusif, setelah pemerintah daerah (Pemkab) bersama Polres Yahukimo serta para tokoh agama dan masyarakat, Senin (8/10), melakukan mediasi untuk menyelesaikann konflik ini. Kedua kelompok yang bertikai yang ikut dalam pertemuan itu sepakat untuk menahan diri dan menghentikan pertikaian.

“Semua sudah kondusif setelah dilakukan pertemuan pada pukul 16.00 WIT. Saya sudah datangi masing-masing kelompok yang bertikai itu. Dan hari ini kami dari pemerintah setempat, DPRD Yahukimo, Kapolres dan Pejabat Polda Papua, serta Tokoh Agama turun ke masing-masing kelompok suku yang bertikai ini untuk kasih tau bahwa tidak ada perang lagi,” terangnya.

Lebih lanjut kata Abock, sekitar 500 warga dari kelompok bertikai yang mengungsi ke Mapolres Yahukimo, Selasa siang, telah kembali ke rumahnya masing-masing. Sebagian besar yang mengungsi dari kalangan mama-mama serta anaknya.

Disinggung mengenai upaya pemerintah untuk meringankan beban para korban bertikai, Bupati mengatakan bahwa pihaknya telah siap memberi bantuan berupa biaya perobatan bagi para korban yang luksa serius dan jugatiga korban yang dilarikan ke RS.Bhayangkara Jayapura. Sementara lima korban meninggal dunia diberikan bantuan untuk meringangkan biaya peti jenazah dan juga biaya pemakaman.

Bupati Yahukimo ini pun menegaskan kembali, bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya pelanggaran HAM di Yahukimo adalah salah, dan oknum itu hanyalah bermaksud memperkeruh suasana demi kepentingannya. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan oleh isu-isu atau informasi yang bersifat provokasi.

(Baca ini: ULMWP : TPN-PB dan Aparat Keamanan Indonesia Tak Boleh Korbankan Warga Sipil)

Sementara itu Kapolda Papua Irjen pol Martuani Sormin menyatakan tindakan mengeluarkan tembakan oleh anggotanya dalam menghadapi sekelompok masyarakat di Yahukimo, merupakan langkah tepat.

Sebab, menurut Martuani, langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah meluasnya konflik di Yahukimo. Apalagi, mayarakat telah membawa senjata tajam, panah dan membakar Dekai, Ibu Kota Yahukimo.

“Memang benar anggota saya telah melakukan penembakan, namun itu tindakan yang benar. Sebab, kalau tidak konflik bisa meluas,” kata Martuani usai rapat koordinasi Forkopimda di Mapolda Papua, Selasa (9/10).

Mantan Kapolda Papua Barat ini pun telah mengundang Komnas HAM Papua untuk menguji kebenaran pernyataannya tersebut. “Makanya saya undang Komnas HAM Papua, untuk menguji pernyataan saya,” tegasnya.

Martuani menyebutkan bahwa konflik di Yahukimo dipicu persoalan sepele, akibat kecelakaan lalu lintas. Namun persoalan itu menjadi membesar hingga menyebabkan empat warga meningal dunia. “Ada empat orang yang meninggal dunia,” terangnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian setempat telah mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas. Sementara terkait penyerangan terhadap warga, Martuani enggan berkomentar panjang. “Tidak semudah yang dibayangkan, kita bisa saja melakukan,” tegas Martuani.

(Baca juga: Perang Suku di Yahukimo Akibatkan Dua Orang Tewas 28 Rumah Dibakar)


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bupati Yahukimo: Pertikaian di Dekai Bukan Pelanggaran HAM link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/10/bupati-yahukimo-pertikaian-di-dekai.html

Subscribe to receive free email updates: