Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida

Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida
link : Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida

Baca juga


Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida

Ambon, Malukupost.com - Polda Maluku belum mengumumkan berapa banyak pelaku yang diduga menampung dan menyimpan ratusan karung sianida yang dibongkar anggota Ditreskrimsus di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon). "Untuk sementara belum ada rilisnya mengenai kronologis pembongkaran sebuah gudang yang menampung ratusan karung sianida," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (14/9).
Ambon, Malukupost.com - Polda Maluku belum mengumumkan berapa banyak pelaku yang diduga menampung dan menyimpan ratusan karung sianida yang dibongkar anggota Ditreskrimsus di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

"Untuk sementara belum ada rilisnya mengenai kronologis pembongkaran sebuah gudang yang menampung ratusan karung sianida," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (14/9).

Namun dia berjanji akan segera mempublikasikan hasil kerja tim Ditreskrimsus Polda Maluu bila sudah ada rilisnya, baik menyangkut kronologis, para pelaku penampung dan pemilik, maupun total jumlah sianida yang dikemas dalam karung.

Untuk diketahui, pada Kamis (13/9) tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku menbongkar sebuah gudang yang diduga telah menampung lebih dari 700 karung berwarna kuning yang isinya bahan beracun berbahaya jenis sianida.

Operasi ini dipimpin Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus polda setempat, AKBP Oni Prasetyo.

Barang bukti yang ditemukan berupa 400 lebih karungwarna kuning bertuliskan Jhin Chan dan tersimpan dalam sebuah gudang penampungan di kawasan Tantui.

Gudang tersebut diduga milik PT. BPS, sebuah perusahaan yang dipercaya melakukan pembersihan dan pengangkatan sedimen bekas penambangan rakyat akibat penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak (Pulau Buru).

Selain menemukan 400 lebih karung berisi sianida, polisi juga memeriksa seorang penjaga gudang berinisial AT alias Ampi yang diketahui sebagai salah satu karyawan BPS.

Sebagai karyawan perusahaan, Ampi bertugas menerima pengiriman barang melalui peti kemas di pelabbuhan Ambon untuk ditampung kemudian mengirimnya lagi ke Pulau Buru. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Polda Maluku Belum Umumkan Jumlah Pelaku Dan Tempat Penyimpan Sianida link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/polda-maluku-belum-umumkan-jumlah.html

Subscribe to receive free email updates: