Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus

Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus
link : Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus

Baca juga


Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus

Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus
Wiranto mengklaim kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu susah untuk dibawa ke pengadilan karena buktinya minim. Dia mencontohkan salah satunya ialah kasus penembakan misterius (petrus).
Jakarta -- Menkopolhukam Wiranto mengklaim pemerintah mengalami kesulitan dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Dia berdalih bukti yang minim menjadi hambatan pengusutan kasus-kasus itu di ranah hukum.

"Tidak mudah memang dengan adanya desakan untuk menyelesaikan sisa-sisa pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan baik secara nasional maupun di Papua," kata Wiranto, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/9/2018).

Wiranto menyatakan ketersediaan bukti yang memadai penting agar pengusutan kasus-kasus HAM masa lalu tidak bertentangan dengan kaidah hukum.

"Enggak mungkin kami selesaikan kesalahan hukum, tapi kami justru melanggar hukum," kata Wiranto.

Salah satu kasus yang dicontohkan Wiranto adalah penembakan misterius (petrus) pada zaman Orde Baru. Menurutnya, susah untuk menemukan bukti-bukti yang bisa menjadi dasar untuk membawa kasus yang terjadi pada kurun 1982-1985 itu ke pengadilan.

"Yang memerintahkan sudah wafat, yang diperintahkan sudah mati, yang dibunuh sudah mati. Saya tanya ini cari saksinya bagaimana? Kami suruh menyelesaikan bagaimana," kata Wiranto.

(Baca ini: Wiranto Minta Tambahan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Diplomasi Terkait Papua)

Meskipun begitu, Wiranto menyatakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap berupaya memenuhi janji-janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Jangan ada satu wasangka bahwa pemerintah ini ingin menunda-nunda itu. Tapi kami ingin betul-betul jalur hukum," kata Wiranto.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Wiranto sebagai bagian dari penjelasannya saat menyampaikan pengajuan tambahan anggaran untuk penyelesaian kasus-kasus HAM dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, pada hari ini.

(Lihat ini: Ali Murtopo: Indonesia membutuhan Kekayaan Papua Tidak Termasuk Manusianya)


Copyright ©Tirto "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah Diusut, Wiranto Contohkan Petrus link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/klaim-kasus-ham-masa-lalu-susah-diusut.html

Subscribe to receive free email updates: