Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online

Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online
link : Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online

Baca juga


Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online

AKP Hari Harjanto (kiri) menunjukkan barang bukti penggelapan uang nasabah. (Foto: Sorot)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Oknum karyawan kantor Radana Finance Kebumen, RA (33) warga Desa Kewayuhan Kecamatan Pejagoan harus berurusan dengan pihak berwajib akibat perbuatannya. Ia dipolisikan bosnya sendiri akibat melakukan penggelapan uang setoran nasabah senilai Rp 10,4 juta pada medio Agustus hingga September 2018.




Kalakuan tersangka diketahui berkat adanya komplain salah satu nasabah Sri Mulyani. Dirinya dihubungi pihak kantor karena dinilai belum membayar, padahal ia telah membayar angsuran. Ia pun mendatangi kantor untuk melakukan komplain. Dari situ, pimpinan memerintahkan untuk melakukan pengecekan kepada nasabah yang menjadi tanggungan dari tersangka.

Dari hasil pengecekan kepada 10 nasabah, didapatkan keterangan bahwa uang cicilan telah dibayarkan melalui tersangka. Namun uang pembayaran tersebut, tidak disetorkan kepada kantor dan justru dinikmati tersangka untuk keperluan sehari-hari.

Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto menjelaskan, penggelapan dilakukan tersangka dengan cara tidak menyetorkan uang nasabah untuk melunasi pembayaran cicilan. Selain itu, beberapa setoran juga dilakukan perubahan kwitansi secara jumlah setoran yang disetorkan ke kantor.

"Tersangka diamankan Rabu (12/9) malam saat melakukan judi online di Pejagoan," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sugiyono, Jumat (14/9/2018).

Dijelaskannya, dalam pengamanan tersangka juga disertakan membawa 10 bendel kwitansi bukti angsuran dan bendel surat perjanjian kerja. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pasalnya, kerugian yang disebabkan tersangka dapat saja lebih banyak dari jumlah yang sudah ditemukan.

"Tersangka melanggar Pasal 374 KUH Pidana subsider 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.


Editor : BK01 | Sumber : Sorot




Sobat baru saja selesai membaca :

Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawan Radana Finance Ditangkap Saat Berjudi Online link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/gelapkan-setoran-nasabah-karyawan.html

Subscribe to receive free email updates: