Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi

Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi
link : Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi

Baca juga


Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi

Demonstran ULMWP 24 September 2018 ruang Polresta Jayapura. Foto: Benny Mawel.
Jayapura -- Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Jayapura yang melakukan aksi dukungan terhadap Vanuatu dan negara-negara Pasifik membawa isu Papua ke sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa sesi 73 akhir Sepetember ini. Aksi unjuk rasa pada Senin ( 24/9/2018) itu berujung penangkapan dan pemukulan oleh polisi.

"Satu mahasiswa, Petrus Kosamah dipukul di halaman kampusnya,"ungkap Crido Dogopia, sekretaris komite Aksi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Jubi di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/9/2018).

Kata dia, pemukulan terjadi saat polisi membubarkan mimbar bebas mahasiswa di halaman kampus sekitar pukul 11 siang waktu setempat .

"Polisi bubarkan tetapi mahasiswa tidak mau. Polisi paksa tarik (pendemo), naikkan ke truk Pengendali Massa (Dalmas). Saat itulah terjadi pemukulan,"ungkap Dogopia

Kata dia, semua mahasiswa yang melakukan mimbar bebas itu diangkut ke kantor Polresta Jayapura. Mereka yang bergabung dengan massa aksi yang lebih dulu ditangkap dari titik kumpul Expo, dan depan kantor Post Wilayah Maluku di Abepura.

(Baca ini: Polisi dan Tentara Kolonial Indonesia Kuasai Seluruh Jayapura, Rencana Aksi ULMWP Terhimpit)

Namun begitu, Kapolda Papua, Irjen Martuani Sormin membantah. Dia mengklaim anggotanya tidak melakukan pemukulan terhadap demonstran. Anggotanya hanya mengamankan demonstran untuk meminta keterangan.

"Tidak ada anggota kami melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa, mereka hanya diminta keterangan dan malam ini akan dikembalikan,"katanya, Senin (24/09/2018) malam.

Menurut dia, demonstrasi itu itu tidak ada pemberitahuan kepad kepolisian. "Kami tidak perlu izin, tapi tidak ada pemberitahuan,"ungkap dia.

Pengacara Hak Asasi Manusia Senior, Gustav. Kawer mengatakan penangkapan atas alasan demonstrasi tidak ada pemberitahuan itu tidak benar. UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, tidak menjelaskan bahwa polisi bisa menerbitkan surat penolakan pemberitahuan demo.

"Polisi melakukan ini berulang-ulang. Tidak ada itu polisi melakukan penolakan dalam UU,"tegasnya.

Kata dia, polisi hanya menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan. Kewajiban selanjutnya, polisi memfasilitasi unjuk rasa sampai ke tujuan demonstran menyampaikan aspirasi.

"Cara yang baik, polisi kawal sampai tujuan demonstran,"ujar dia.

Lanjut dia,dirinya sangat heran, polisi justru melanggar peraturan yang mengatur kemerdekaan menyampaikan pendapat. Polisi malah melihat itu sebagai penegakan hukum. "Aparat sudah terbiasa dengan melanggar hukum,"kata dia.

Menurut dia, polisi sebenarnya tidak sadar jika tindakan yang dianggap menegakkan hukum itu merugikan Indonesia. Indonesia menjadi sorotan dunia dalam hal keterbukaan menyampaikan pendapat.

"Cara ini yang menjadi perhatian dunia. Dunia mempertanyakan sejauh mana Indonesia membuka ruang berekspresi,"katanya. Karena itu, ke depan, polisi mesti menegakan aturan, tidak menafsirkan UU.

(Baca ini: Ketua Legislatif ULMWP Edison Waromi Ditangkap dan Diinterogasi oleh Polisi Indonesia)

Berikut kronologis penangkapan di tiga titik kumpul aksi:

1. Putaran Taksi Ekspo – Waena. Pukul 08.30 Waktu Papua (WP) Massa Aksi sudah berkumpul di titik kumpul. Sementara pihak kepolisian sudah bersiaga.

Pukul 09.22, massa aksi melakukan orasi-orasi. Kemudian pihak kepolisian mendatangi massa aksi dan melakukan negosiasi. Negosiasi berujung dengan penangkapan masa aksi. Masa aksi disuruh naik ke truk Dalmas polisi.

Massa Aksi dibawa ke Kantor Kepolisian Resort Jayapura.

2. Halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). Pukul 10.30 WP, mahasiswa berkumpul di halaman Kampus sambil berorasi.

Pukul 11.45 WP, polisi memasuki halaman Kampus USTJ dan menangkap para mahasiswa. Kemudian mereka dibawa ke Kantor Kepolisian Resort Jayapura.

3. Abepura, depan Kantor Pos. Pukul 11.10, massa aksi berkumpul di Jalan Biak, depan SMA Negeri 1 Jayapura. Usai berkumpul, massa longmarch ke depan Kantor Pos Abepura.

Pukul 11.20 WP, massa aksi tiba di depan Kantor Pos Abepura dan mulai melakukan orasi-orasi. Jam 11.34 WP, polisi mendatangi massa aksi dan langsung menghentikan mimbar bebas.

"Polisi masuk ke kampus USTJ dan membubarkan paksa Aksi Mimbar Bebas di halaman kampus USTJ. Tapi mahasiswa tidak membubarkan diri. Akhirnya polisi bertindak keras menarik para mahasiswa dan mengangkut mereka ke truk Dalmas.

Ini nama Nama-nama Yang ditangkap berdasarkan titik kumpul.

1. Ekspo:
  1. Dewo Wonda (Mahasiswa)
  2. Lion Kabak (Mahasiswa)
  3. Yunara Wandikbo (Mahasiswa)
  4. Niba Aroba (Mahasiswa)
  5. Kabel Bagau (Mahasiswa)
  6. Anggrek Babugau (Mahasiswa)
  7. Ason Mirin (Mahasiswa)
  8. Kisman Nabyal (Mahasiswa)
  9. Deki Kogoya (Mahasiswa)
  10. Freedom T (Mahasiswa)
  11. Wiame Hagijimbau (Mahasiswa)
  12. Ebed Enggalim (Mahasiswa)
  13. Memo Hagijimbau (Mahasiswa)
  14. Yuspianus Duwitau (Mahasiswa)
  15. Wanius Kombo (Mahasiswa)
  16. Ricky Yapugau (Mahasiswa)
  17. Mitinus Lawiya (Mahasiswa)
  18. Fery Kogoya (Mahasiswa)
  19. Feri Mujijau (Mahasiswa)
  20. Seteniel Bagubau (Mahasiswa)
  21. Nobel Belau (Mahasiswa)
  22. Gerson Wetipo (Mahasiswa)
  23. Fredy Wamu (Mahasiswa)
  24. Weyek Aliknoe (Mahasiswa)
  25. Marius Agimoni (Mahasiswa)
  26. Zeth Enn (Mahasiswa)
  27. Chyrro Dendegau (Mahasiswa)
  28. Binladen Mabin (Mahasiswa)
  29. Kominus Ueling (Mahasiswa)
  30. Lanihe Lany (Mahasiswi)
  31. Mandena Tanambani (Mahasiswa)
  32. Siwe Weya (Mahasiswa)
  33. Noken Tipagau (Mahasiswa)
  34. Melawan Wantik (Koordinator Umum Aksi)
  35. Naman Manufandu (Mahasiswa)
  36. Jespien Emani (Mahasiswa)
  37. Arel Jikwa (Mahasiswa)

2. USTJ
  1. Malvin Yobe (Mahasiswa)
  2. Alber Yatipai (Mahasiswa)
  3. Yosep Asso (Mahasiswa)
  4. Jeny Degei (Mahasiswi)
  5. Allo Alua (Mahasiswa)
  6. Hendrikus Okmonggop (Mahasiswa)
  7. Don Borom (Mahasiswa)
  8. Mater Sambom (Mahasiswa)
  9. Yosep Yatipai (Mahasiswa)
  10. Petrus Kosamah (Mahasiswa)
  11. Leo Konorop (Mahasiswa)
  12. Yustinus Yare (Mahasiswa)
  13. Desma Wasina (Mahasiswa)
  14. Widius Kossay (Mahasiswa)
  15. Efrat B. Wakerkwa (Mahasiswa)
  16. Rustinus Tuwok (Mahasiswa)
  17. Petrus Alua (Mahasiswa)
  18. Meky Gobai (Mahasiswa)
  19. Enos Adii(Mahasiswa)

3. Abepura
  1. Obaja Itlay (Mahasiswa)
  2. Septinus M. Kossay (Mahasiswa)
  3. Otinus Meage (Mahasiswa)
  4. Gerson Asso (Mahasiswa)
  5. Bertinus Kossay (Mahasiswa)
  6. Aleksander Tiko (Mahasiswa)
  7. Andrianto Tekege (Pelajar)
  8. Lewis Ningdana (Mahasiswa)
  9. Daniel Kudiay (Mahasiswa)
  10. Abiniel Doo (Mahasiswa)
  11. Beny Hisage (Mahasiswa)

Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Demo ULMWP; 67 Mahasiswa Ditangkap, Satu Dipukul Polisi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/demo-ulmwp-67-mahasiswa-ditangkap-satu.html

Subscribe to receive free email updates: