57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP
link : 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Baca juga


57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 57.654 warga kota Ambon belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). "Sampai saat ini 57.654 warga Kota Ambon yang merupakan wajib E -KTP belum melakukan perekaman data," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (11/9). Ia mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebagian besar merupakan anak usia 17 tahun.
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 57.654 warga kota Ambon belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Sampai saat ini 57.654 warga Kota Ambon yang merupakan wajib E -KTP belum melakukan perekaman data," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Ambon, Marsella Haurissa, Selasa (11/9).

Ia mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP sebagian besar merupakan anak usia 17 tahun.

Berbagai upaya dilakukan pihaknya ke SMA dan sederajat di kota Ambon berupa sosialisasi sistem "jemput bola" perekaman data.

"Sistem jemput bola dimulai ke setiap SMA, SMK dan MA di negeri Laha kecamatan Teluk Ambon dan dilanjutkan kecamatan lainnya," katanya.

Marsella menjelaskan, sistem jemput bola yang dilaksanakan merupakan bagian program inovasi desa matakael yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan terutama E-KTP.

Selain itu upaya menyiapkan masyarakat menghadapai Pemilu 2019, karena saat pemilu tidak diperkenankan menggunakan KTP sementara tetapi E-KTP, sehingga pihaknya fokus untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman.

"Perekaman E-KTP juga akan dilakukan bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Panti Werdha Ina Kaka dan panti asuhan," ujarnya.

Sistem jemput bola dilaksanakan menggunakan mobil keliling kependudukan yang dapat melayani layanan administrasi kependudukan seperti perekaman E-KTP, kartu keluarga dan seluruh akta kependudukan.

Pihaknya berupaya pada 2019 seluruh warga kota Ambon lengkap dokumen kependudukan. Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling kependudukan.

"Kita berharap sistem jemput bola akan selesai pada November 2018, terutama proses perekaman E-KTP untuk anak usia 17," tandas Marsella. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 57.645 Ribu Warga Ambon Belum Perekaman E-KTP link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/09/57645-ribu-warga-ambon-belum-perekaman.html

Subscribe to receive free email updates: