Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela

Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela
link : Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela

Baca juga


Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela

Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan, pemerintah sudah memutuskan hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen pengelolaan gas alam Migas Blok Masela hanya milik Maluku sehingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya harus mematuhinya.
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan, pemerintah sudah memutuskan hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen pengelolaan gas alam Migas Blok Masela hanya milik Maluku sehingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya harus mematuhinya.

"Kami tidak mau berdebat soal PI 10 persen Blok Masela karena itu sudah merupakan hak Maluku yang diputuskan Menteri ESDM saat dijabat, Sudirman Said pada 10 Agustus 2016," katanya, di Ambon, Senin (28/5).

Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat peresmian patung pahlawan nasional Johanis Leimena, di Ambon pada 9 Juni 2012 mengatakan Migas di Blok Masela bila dieksploitasi pada 2017 dengan nilai Rp400 triliun, maka Maluku akan kebagian PI 10 persen sehingga Rp40 triliun itu hendaknya dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, Pemprov bersama DPRD Maluku telah menetapkan Perda No.3 tahun 2009 mengenai pengolahan Migas Blok Masela dengan kontribusinya kepada Pemprov Maluku serta sembilan Kabupaten dan dua Kota.

"Jadi tidak ada alasan bagi Pemprov NTT maupun siapa pun yang 'ngotot' untuk kebagian PI 10 persen pengelolaan Migas Blok Masela karena merupakan hak Pemprov maupun masyarakat Maluku," ujar Zeth.

Dia mengemukakan, sekiranya Gubernur NTT beralasan soal letak lokasi Blok Migas Masela, maka sebenarnya lebih dekat dengan negara tetangga Timor Leste.

"Pemerintah, DPRD dan masyarakat Maluku memperjuangkan PI 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela sejak Darwin Zahedy Saleh masih menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2010 sehingga sudah diputuskan pemerintah, makanya jangan diganggu siapa pun," tandas Zeth.

Migas Blok Masela digarap oleh perusahaan minyak Royal-Shell Belanda dan Inpex yang berbasis di Jepang dengan nilai investasi sekitar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun.

Investasi di Blok Masela bisa naik sampai 20 miliar dolar AS, karena perusahaan minyak tersebut berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas abadi terkait untuk 6.000.000 metrik ton/tahun.

Kandungan gas di Blok Masela itu sekitar 10 triliun kubik feet. Kementerian ESDM telah meminta Inpex untuk melibatkan masyarakat Maluku dalam proses pembangunan Blok Masela. Jadi pemberdayaan masyarakat itu penting.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya berupaya mendapatkan hak partisipasi pengelolaan Migas Blok Masela sebesar lima persen karena dapat mempercepat pembangunan di NTT.

Ia mengatakan, provinsi NTT harus mendapat bagian dari Blok Masela. Sebab NTT menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung dari pengembangan Blok Masela, yang letaknya di perairan dekat kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku dan Kabupaten Alor, NTT.

"Saya sudah berjuang hingga ke pemerintah pusat (Kementerian ESDM). Saya optimis akan diputuskan, Maluku dan NTT mendapat PI sebesar 10 persen dan dibagi sama masing-masing lima persen," ujar Frans. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemerintah Sudah Putuskan PI Blok Masela link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/05/pemerintah-sudah-putuskan-pi-blok-masela.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :