Judul : Zumi Zola Ditahan KPK
link : Zumi Zola Ditahan KPK
Zumi Zola Ditahan KPK
BLOKBERITA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4/2018). Zumi Zola ditahan setelah diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik. "Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Zumi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB. Politisi PAN ini didampingi pengawal tahanan dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang menunggu.
Zumi Zola sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi. Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok". Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. (Bazz/kmps/tempo/tribunews)
Sobat baru saja selesai membaca :
Zumi Zola Ditahan KPK
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Zumi Zola Ditahan KPK dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Zumi Zola Ditahan KPK link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/04/zumi-zola-ditahan-kpk.html
