Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Timur, Artikel Kabar, Artikel Ngawi, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan
link : Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Baca juga


Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Pencabulan di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Seorang Pria (48), warga salah satu desa di kecamatan Paron Ngawi terpaksa berurusan dengan polisi. Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu menjelaskan, bahwa pria berkumis ini diduga telah melakukan tindak asusila terhadap dua perempuan yang masih di bawah umur.

"Dari pemeriksaanya terduga pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan itu sebanyak empat kali. Semua dilakukan dirumahnya setelah sebelumnya merayu kedua korban," terang dia.

Tambahnya, tindakan tak senonoh ini dilakukan pelaku sewaktu para korban tengah bermain dirumahnya.

Sewaktu asyik bermain inilah sebut saja Mawar maupun Bunga (bukan nama sebenarnya) dirayu masuk dalam kamar.

"Aksi pelaku baru terbongkar setelah salah satu korban cerita ke ibunya tentang apa yang menimpa korban," urainya lagi.

Kini terduga pelaku telah diamankan di mapolres Ngawi, serta untuk memperkuat dakwaan terhadap pria ini, pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, 1 kasur lantai warna biru, 1 kaos singlet, 1 sprei, 1 toples berisi sabun dan 1 botol handbody.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SG untuk saat ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Sobat baru saja selesai membaca :

Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/04/diduga-berbuat-asusila-terhadap-gadis.html

Subscribe to receive free email updates: