Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng

Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jawa Tengah, Artikel Kabar, Artikel Kebumen, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng
link : Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng

Baca juga


Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Munculnya pemberitaan tentang beredarnya produk ikan sarden kaleng berbahaya di sejumlah daerah di tanah air mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen berupaya langsung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran ikan sarden kaleng di Kebumen.

"Namun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tindakan kami hanya sebatas mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap pengedar. Sedangkan razia atau eksekusi penyitaan terhadap produk merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kebumen, Sri Wahyuroh SH di ruang kerjanya, Senin (26/03/2018).

Menurut Sri begitu muncul pemberitaan tentang penemuan produk ikan sarden kaleng berbahaya yang mengandung cacing pita di sejumlah daerah, belum lama ini Diperindag Kebumen terdorong untuk terjun memantau peredaran ikan sarden kaleng ke sejumlah toko dan pasar tradisional di Kebumen.

"Seandainya dalam pemantauan itu ditemukan produk ikan sarden mengandung cacing seperti yang diberitakan, kami hanya berwenang untuk mencatat dan melaporkannya kepada Pemprov Jawa Tengah. Kami tak bisa melakukan penyitaan karena wewenang kami dibatasi oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut," jelas Sri.

Hingga Senin (26/03/2018) siang, pemantauan Tim Diperindag di sejumlah toko dan pasar tradisional di Kebumen belum ditemukan ikan sarden kaleng yang terindikasikan mengandung cacing pita, yaitu 3 merk ikan sarden kaleng impor, masing-masing H, FJ dan IO. "Bagi masyarakat yang menemukan ketiga merk ikan sarden impor itu diedarkan di Kebumen kami mohon untuk melaporkannya kepada kami," harap Sri. (Dwi)


| Sumber : KRJogja



Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkab Ikut Awasi Peredaran Ikan Sarden Kaleng link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/03/pemkab-ikut-awasi-peredaran-ikan-sarden.html

Subscribe to receive free email updates: