KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP

KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Politik, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP
link : KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP

Baca juga


KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP

BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bambang Soesatyo, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pria yang karib disapa Bamsoet itu.

"Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di koridor hukum seperti biasa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).

"Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik," tutur Febri menambahkan. 


Bamsoet sempat dipanggil pada 20 Desember 2017 lalu. Mantan Ketua Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Namun, ketika itu Bamsoet tak bisa hadir lantaran mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta.

Febri melanjutkan, posisi Bamsoet yang saat ini telah menjadi pimpinan dewan tak akan mempengaruhi penyidikan korupsi proyek e-KTP, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Penyidik korupsi e-KTP akan tetap berjalan dalam koridor hukum.

"Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Relnya akan berbeda secara politik," tuturnya. 


Pelantikan Bamsoet

Di sisi lain, Febri mengatakan, KPK menghormati pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto, yang tersandung korupsi e-KTP, dan kini telah duduk di kursi terdakwa.

"Jadi posisi KPK adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR tersebut," kata dia.   


Febri berharap, kerja sama antara KPK dengan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi bisa bersinergi. Menurutnya, pencegahan korupsi di sektor politik bisa dilakukan bersama oleh KPK dan DPR.

"Jadi setelah di lantik ke depan harapannya tentu ada sinergi ada konsen pada upaya-upaya dan pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.

Nama Bamsoet sempat mencuat dalam sidang terdakwa memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Bamsoet bersama lima anggota DPR disebut mengancam Miryam saat menjadi saksi e-KTP.   (bazz/cnni)
 


Sobat baru saja selesai membaca :

KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPK akan Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2018/01/kpk-akan-panggil-bambang-soesatyo.html

Subscribe to receive free email updates: