Judul : Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion
link : Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion
Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion
Yanto Awerkion dalam ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Timikia (14/11/2017). Foto (Son Tabuni)/KNPB Wilayah Timika. |
Yanto ditangkap dan ditahan dalam penjara pada tanggal 31 Mei 2017, ketika sedang memimpin massa dan melakukan kegiatan petisi manual Rakyat West Papua wilayah Bomberai, di Timika. Masa waktu penahanan Yanto dalam penjara berakhir tanggal 13 November 2017, namun hasil persidangan ini (14/11), telah diperpanjang.
Selanjutnya, sidang berikut akan dilakukan pada tanggal 22 November 2017.
Berikut ini beberapa Foto saat persidangan Yanto Awerkion di Pengadilan Negeri Timika.
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Foto: Timika, Papua (14/11/2017). |
Posted by: S. TABUNI
Copyright ©KNPB News | Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Laporan Persidangan Tahanan Politik, Yanto Awerkion link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/11/laporan-persidangan-tahanan-politik.html