Judul : KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto
link : KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto
KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto
BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.
Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).
Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.
"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri. (bin/kmps)
Sobat baru saja selesai membaca :
KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/11/kpk-terbitkan-surat-perintah.html