Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD
link : Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Baca juga


Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pengundian sebanyak 35 kendaraan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah dikembalikan per 1 September 2017. "Kendaraan yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota selanjutnya akan diundi kepada setiap dinas yang belum mendapatkan mobil operasional tambahan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Selasa (31/10).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pengundian sebanyak 35 kendaraan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah dikembalikan per 1 September 2017.

"Kendaraan yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota selanjutnya akan diundi kepada setiap dinas yang belum mendapatkan mobil operasional tambahan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Selasa (31/10).

Ia mengatakan, pengundian kendaraan operasional dinas dilakukan dengan tujuan agar terjadi pemerataan fasilitas pemerintah.

"Proses undian akan dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada unsur suka dan tidak suka, tetapi dengan hati agar seluruh dinas memperoleh kendaraan tergantung tahun pengadaan kendaraan," katanya.

Anthony mengakui, saat ini seluruh dinas telah mendapatkan kendaraan operasional terutama untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga akan difokuskan bagi dinas yang belum memiliki kendaraan.

Selain melakukan undi kendaraan, pihaknya juga akan melelang sebagian kendaraan yang akan dilakukan oleh Badan Lelang Negara (BLN).

"Setelah kendaraan dilakukan pengundian untuk dibagi untuk seluruh OPD, jika masih ada kelebihan akan dilakukan proses lelang," tandasnya.

Pengembalian mobil dinas anggota DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aturan tersebut lanjutnya, merekomendasikan kenaikan tunjangan setiap anggota dewan, termasuk tunjangan transportasi. Kenaikan tunjangan transportasi itu dianggap sudah mewakili setiap mobil operasional yang digunakan anggota DPRD.

"Anggaran pengganti transport anggota DPRD sebesar Rp11 juta per bulan belum termasuk pemotongan pajak, anggaran pengganti tersebut diharapkan cukup untuk biaya transport setiap bulannya," ujar Anthony. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/10/pemkot-ambon-undi-kendaraan-dinas-dprd.html

Subscribe to receive free email updates: