KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen

KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen
link : KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen

Baca juga


KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memberikan kesempatan bagi partai politik (parpol) yang belum melengkapi dokumen persyaratan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019. "Kami memberikan kesempatan kepada dua parpol yang dokumen persyaratannya dinyatakan belum lengkap untuk melakukan perbaikan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) hingga pukul 15.00 WIT," kata Komisioner KPU kota Ambon, Safrudin Layn, Selasa (17/10).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memberikan kesempatan bagi partai politik (parpol) yang belum melengkapi dokumen persyaratan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.

"Kami memberikan kesempatan kepada dua parpol yang dokumen persyaratannya dinyatakan belum lengkap untuk melakukan perbaikan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) hingga pukul 15.00 WIT," kata Komisioner KPU kota Ambon, Safrudin Layn, Selasa (17/10).

Menurut dia, batas waktu yang ditetapkan KPU RI tanggal 16 Oktober 2017 pukul 00.00 WIT, hingga waktu tersebut 17 parpol telah menyerahkan dokumen 15 diantaranya dinyatakan lengkap, sedangkan dua parpol lainnya masih menunggu proses pemeriksaan dokumen.

"Dua parpol kami berikan kesempatan untuk memasukan dokumen yang belum lengkap, setelah batas waktu yang ditetapkan, karena itu kami masih menunggu PKB dan PIKA untuk datang menyerahkan berkas," ujarnya.

Safrudin mengakui, dua parpol tersebut telah melewati batas syarat minimal yang ditetapkan KPU yakni dukungan anggota parpol untuk kota Ambon sebanyak 375 anggota.

"Dua parpol telah melewati batas syarat minimal, tetapi masih ada dokumen yang belum lengkap sehingga kami memberikan waktu untuk melengkapi," katanya.

Ia menyatakan, 17 parpol telah mendaftar tepat di waktu pendaftaran tetapi belum lengkap dokumen persyaratan, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya satu hari setelah jadwal pendaftaran dan penyerahan dokumen.

"Hal ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari KPU yang menyatakan jika parpol telah melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan, tetapi belum lengkap berkasnya akan diberikan kesempatan satu hari hanya bagi parpol yang telah memasukan berkas, tidak untuk penyerahan berkas baru," ujarnya Setelah tahapan pendaftaran dan penyerahan dokumen, pihaknya akan memeriksa rincian kelengkapan 17 dokumen persyaratan verifikasi partai politik.

KPU menjadwalkan penelitian administrasi mulai 17 Oktober - 15 November 2017, dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada Desember 2017.

15 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap antara lain, Perindo, PSI, PPP, PDIP, PBB, Nasdem, Gerindra, PKS, PKPI, Hanura, Partai Garuda, Partai Berkarya, Demokrat, Golkar dan PAN. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Ambon Beri Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/10/kpu-ambon-beri-kesempatan-parpol.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :