Judul : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang
link : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang
Ambon, Malukupost.com - Warga Maluku yang bekerja sebagai pegawai formal atau penerima upah sudah terdaftar sebagai peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ambon mencapai 9.000 orang."Jumlah kepesertaan itu sesuai data akhir Agustus 2017, berarti masih tersisa 10.000 lagi dari target kami sebanyak 19.000 peserta penerima upah yang masih menjadi sasaran khususnya pekerja nonpegawai negeri atau nonpekerja aparatur sipil negara yang berada pada satuan kerja perangkat daerah provinsi maupun kabupaten," kata Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon Tri Candra Kartika, di Ambon, Rabu (6/9).
Sejumlah perusahaan, lanjutnya, hingga kini masih mendaftarkan karyawan sebagian.
"Jadi di Maluku masih ada perusahaan baru mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta penerima upah, baru sebagian saja belum seluruhnya," katanya lagi.
Candra menyebutkan, untuk sektor bukan penerima upah pada tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon memiliki target 16.000 peserta bukan penerima upah di Maluku.
Menurutnya, saat ini masih pada posisi 4.500 peserta bukan penerima upah, artinya sisa target peserta pekerja bukan penerima upah secara terus menerus dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan juga organisasi-organisasi kemasyarakatan.
"Selain itu, juga dilakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, termasuk kelompok-kelompok tani dan nelayan," ujarnya pula.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon juga berperan melalui sektor perbankan untuk bisa menyisihkan CSR-nya ke dalam program perlindungan untuk sukses program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor pekerja rentan.
"Artinya, banyak pegawai rentan di daerah ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada sektor-sektor perusahaan pemerintah maupun nonpemerintah yang akan mengisi CSR-nya untuk kesejahteraan masyarakat pekerja di Provinsi Maluku untuk perlindungan, dengan iurannya hanya sebesar Rp16.800 per orang," ujarnya lagi.
Menurutnya, jika ini dilakukan secara baik oleh badan-badan usaha negara milik daerah maupun perusahaan swasta, maka bersama-sama ikut menyukseskan Program Maluku Bangkit dari laut, sejahtera masyarakatnya, mengingat saat ini kemiskinan di Maluku berada pada posisi empat. (MP-2)
Sobat baru saja selesai membaca :
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah 9.000 Orang link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/09/peserta-bpjs-ketenagakerjaan-penerima.html